APIP dalam hal ini Inspektorat harus berani mengungkapkan penyimpangan ASN yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, baik bersumber dari APBN atau APBD
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Faisal Hariyadi mengatakan , Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
memiliki peranan penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Menyadari hal ini, APIP dalam melaksanakan
tugasnya haruslah lebih diperkuat.
“Baik terkait penyediaan anggaran, struktur kelembagaan maupun dalam perekrutan aparaturnya,”ujar Faisal Hariyadi.
Hal itu dikemukakannya kepada {KP} Senin (21/8/2023) dalam upaya untuk lebih mendorong peningkatan kinerja Inspektorat Kota
Banjarmasin dalam melaksanakan salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengawasan.
Menurutnya, masalah lain patut juga dijadikan perhatian, APIP dalam hal ini Inspektorat harus berani mengungkapkan berbagai
bentuk penyimpangan ASN yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, baik bersumber dari APBN
atau APBD.
” Sehubungan dengan itu, maka untuk melakukan tugasnya APIP harus benar-benar melakukan pengawasan secara optimal dan tanpa
memandang siapapun yang terindikasi melakukan penyimpangan,”tandasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, terkait dalam melaksanakan tugas tersebut, Pemko Banjarmasin khususnya Walikota lebih mendorong
peningkatan kinerja dan kapabilitas APIP, sehingga terwujud bukan hanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tapi juga mampu
memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian secara internal.
Tidak kalah penting kata ketua komisi salah satu membidangi masalah pengawasan pemerintahan ini Inspektorat Kota Banjarmasin terus
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan melakukan koordinasi kepada SKPD
bersangkutan untuk sesegera mungkin menindaklanjuti atas rekomendasi yang telah dikeluarkan BPK.
“Baik rekomendasi temuan BPK bersifat saran atau perbaikan atau berpotensi dan terindikasi terjadinya penyimpangan yang merugikan
keuangan negara atau bersumber dari APBD,”kata ketua komisi I dari F- PAN ini.
Kembali ia menegaskan, peran Kantor Inspektorat yang bertugas sebagai pengawas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat
dibutuhkan dalam rangka mewujudkan jalannya pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
Ia juga mengatakan, pengawasan intensif bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance)
akuntabilitas dan bersih dari KKN, sehingga kinerja yang dihasilkan dapat sesuai dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP).
Menyadari tugas itu lanjutnya, Inspektorat diharapkan terus meng intensifkan pengawasan di setiap SKPD karena dengan adanya pengawasan
yang ketat akan meminimalisir kemungkinan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan penggunaan anggaran.
“Sekaligus dapat mendukung kinerja SKPD dalam membantu segala kegiatan yang dilaksanakan, sehingga APIP dapat menjadi media
pengendalian di setiap SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin,”demikian kata Faisal Hariyadi.(nid/K-3)















