Banjarbaru,KP– Guna pengimplementasian pelayanan administrasi Pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kota Banjarbaru meluncurkan
Akun Resmi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Aplikasi Srikandi sendiri merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dan untuk di Kota Banjarbaru aplikasi ini kolaborasi antara Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Adanya aplikasi Srikandi ini yakni menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam
penyelenggaraan pemerintahan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga untuk kebutuhan pembuatan surat dan arsip
elektronik secara online dan integrasi.
Wali Kota Banjarbaru l Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, jika Pemko Banjarbaru sudah memulai inovasi yang dinamakan aplikasi Srikandi.
“Jadi ulun minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga pertanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat
berbentuk berkas (kertas) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.
Lanjut Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan di setiap SKPD se-Kota Banjarbaru.bSistem dalam aplikasi Srikandi ini
memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas namun menggunakan paperless, tandatangan sudah menggunakan
tandatangan elektronik bisa diakses secara online. (Dev/K-3)