BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Seorang pria berinisial JF dan wanita berinisial HL (39), kedapatan asyik berduaan dalam sebuah kamar indekos di Jalan Kasturi 1 Kelurahan Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan keduanya digrebek suami HL yang berinisial FWS (41) atas dugaan perselingkuhan.
Diketahui jika JF, berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru (Pemko) Banjarbaru.
Kasus tersebut di unggah ke publik dan viral di media sosial milik akun FB @Supiansyah Darham Advokat, Rabu (16/8) lalu.
“Bukti-bukti video sudah lengkap kami pegang. Nanti saya buka (video) bila saatnya. Polisi jangan diarahkan untuk berdamai. Saya lagi sidang, tidak bisa mendampingi,” ujar Supiansyah.
Dalam unggahannya, menjelaskan bahwa peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Selasa (15/8) malam sekitar pukul 24.30 Wita, yang menampilkan kondisi pria yang hanya mengenakan celana dan sarung dan wanita dengan pakaian lengkap duduk berdua dalam kamar.
FWS dengan tenang masuk dalam kamar dan memerintahkan keduanya untuk bersiap-siap mengenakan pakaian untuk kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat guna menyelesaikan masalah mereka.
Diketahui jika WS berdomisili di Jalan Karang Anyar, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara. Sedangkan JF tinggal di Jalan Dedikasi I Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji membenarkan kejadian tersebut dan masih dalam tahap pemeriksaan
“Memang benar dan sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Kota Banjarbaru, dan sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Namun kita tidak bisa secara gamblang menjelaskannya. Dan dari pelapor patut di duga” ujarnya.
Untuk kasuh tersebut jika berkaitan dengan pelanggaran tipiring (prostitusi) tentu kasus itu ditangani oleh Sat Samapta.
“Tapi kalau ada dugaan tindak pidana lain seperti perzinahan dan lain-lain yang masuk KUHP, maka itu ke Sat Reskrim,” ujarnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ASN dengan istri orang, sudah sampai ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru. Namun, Kepala BKPP Banjarbaru, Gustafa Yandi masih belum menjelaskan terkait penanganan atas kasus ini.
“Saya lagi ada kegiatan, nanti agak siang saya jelaskan,” ujar Gustafa Yandi. (Dev/KPO-3)