Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

“Pegadaian Penakut, Mana Tanggungjawabnya” ?
Pekan Depan Dipertemukan dengan OJK Regional 9 Kalimantan

×

“Pegadaian Penakut, Mana Tanggungjawabnya” ?<br>Pekan Depan Dipertemukan dengan OJK Regional 9 Kalimantan

Sebarkan artikel ini
1 2 klm klm pegadaian
H Akhmad Husaini

Ada transaksi yang fantastis, total kerugian saya Rp 1,2 miliar

BANJARMASIN, KP – “Pegadaian penakut, mana tanggungjawabnya” ?,dua tahun saya menunggu, saya ini susah, saya depresi,” teriak Asima, warga Banjarbaru sambil menangis di Kantor Pegadaian Banjarmasin, berloksi di Jalan Pangeran Antasari, presisnya samping Plaza Mitra, Kamis (24/8).

Kalimantan Post

Banyak korban lainnya, dan massa melakukan aksi demo saat itu. Dimana mengadvokasi para korban dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Aksi sbagai bentuk perhatian kepada masyarakat yang mengalami kerugian karena dugaan tindak pidana pencucian uang oleh oknum Pegadaian Banjarmasin.

kami mempertemukan korban dengan pihak Pegadaian, karena selama ini tidak ada titik temu.

Hasilnya, minggu depan kita akan lakukan audiensi dengan Otoratis Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan,” kata Ketua KAKI Kalsel H Akhmad Husaini.

Pada bagian lain Asima menyampaikan sudah berulangkali menyurati pihak Pegadaian. Namun, ketika bertemu yang menghadapi hanya staf, bukan pengambil kebijakan. (Cerita ini berawal ketika dia menggadaikan 400 gram emas pada Agustus 2021, dan ketika kembali menggadaikan barang lain diberitahukan bahwa emas 400 gram itu dinyatakan hilang.

“Rentang waktu gadai 9 bulan, dalam waktu itu kita cicil, kalau tidak bisa kemudian barang dilelang, prosedurnya seperti itu,” ucap Asima.

Dia mengatakan dirinya berusaha meminta bukti Surat Bukti Gadai (SBG) namun tidak pernah dikasih tahu untuk kelanjutannya.

“Akhirnya kami mendapatkan printout dari Kantor Pegadaian lain, ternyata di situ baru ketahuan ada transaksi yang fantastis, transaksi yang saya tidak tahu dan tidak lakukan, total kerugian saya Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Korban lainnya, Hj Asrofin asal Kabupaten Tabalong menceritakan awal dirinya datang bersama teman meminjam barang untuk digadaikan.

Baca Juga :  Sebanyak 1.000 - 2.000 Buruh di Kalsel akan Turun ke Jalan Meminta Kenaikan UMP Sebesar Ini

Lama tidak dikembalikan akhirnya dia menghubungi orang pegadaian berinisial DN.

“DN mengaku barang ada sama dia, kalau mau menebus silahkan,” ucap Hj Asrofin menirukan percakapannya dengan DN.

Akhirnya, dirinya melapor ke polisi dan sekarang ML sudah dipenjara.“Pemainnya si ML ini yang kami duga sekongkol dengan DN, korban yang lain banyak, namun mereka tidak berani bicara, total kerugian saya hampir Rp 700 juta,” ungkap Hj Asrofin.

Sementara itu, Mahyuni kuasa hukum Hj Asrofin menduga ada oknum Pegadaian Banjarmasin yang bermain.

Dia menyebut mereka bersama-sama sengaja menggelapkan dan diduga kuat ada penyalahgunaan wewenang dalam jabatan serta tindak pidana pencucian uang.

“Kami sudah menempuh jalur hukum namun hasilnya nihil terkait barang kami yang diduga sengaja di hilangkan oleh oknum-oknum Pegadaian Banjarmasin yang tidak bertanggung jawab,” tambah Mahyuni.

Lewat aksi demo, Mahyuni mengaku pihaknya baru bisa melakukan pertemuan dengan pihak Pegadaian.

Ada solusi ditawarkan yakni pada pekan depan dipertemukan dengan OJK Regional 9 Kalimantan.

“Dengan difasilitasi oleh OJK bisa sama-sama membuka data transaksi yang diduga mencurigakan atas semua pencarian dan pelunasan dalam rekening klien kami,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Departemen Pegadaian Area Kalsel dan Kalteng, Ferdi Azwar ditanya wartawan  menyampaikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya permasalahan kepada penyidik di Satreskrim Polresta Banjarmasin dan pihak OJK Regional 9 Kalimantan juga sudah mengetahui kasusnya.

“Kita tunggu saja proses hukumnya. Nanti ketahuan siapa yang salah dan benar, Pegadaian Banjarmasin tidak akan menghalangi proses hukum, kita tidak akan melindungi kalau ada pegawai kita yang salah,” tutup Ferdi Azwar.

Sementara Ketua KAKI katakan, jika nantinya tidak ada titik temu pula yang difasilitasi OJK Regional 9 Kalimantan, maka perkara itu dipastikan akan berlanjut ke jalur hukum.

Baca Juga :  DPR-Pemerintah Sepakat Ubah BP Haji jadi Kementerian dalam RUU Haji

“Kami berencana akan unjuk rasa di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri menyampaikan masalah tersebut.

Ini hanya permulaan, kami yakin banyak masyarakat yang juga bermasalah namun tidak berani muncul,” ujar Husaini.

Dia memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas, hingga bisa menyeret pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian yang dialami para nasabah Pegadaian Banjarmasin. (*/K-2)

Iklan
Iklan