Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Penyebab Utama Terjadinya Kebakaran 90 Persen Faktor Manusia

×

Penyebab Utama Terjadinya Kebakaran 90 Persen Faktor Manusia

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klm 7
PEMKAB TAPIN - Kumpulkan para pemimpin di Tapin untuk penanganan Karhutla di Tapin memasuki musim kemarau 2023.(KP/Ist)

Rantau, KP – Badan Penangulangan Bencana Daerah Tapin, menggelar Rapat Koordinasi penetapan status siaga darurat bencana kabut asap

akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tapin tahun 2023 bertempat di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin jln. Datu Nuraya Kawasan

Baca Koran

Rantau Baru, Selasa (8/8/2023).

Rapat dibuka Bupati Tapin diwakili Asisten Pemerintahan Bid. Ekonomi  Errani Martin. Dan dihadiri Dandim 1010/Tapin Letkol Arh Pryoni

Palebangan, Kapolres Tapin diwakili Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono, perwakilan Kejari Kasi Pidum  Pidum Dwi Army Okik Arisamandi,

BMKG Prov Kalsel Bpk Mulyono Rahadi, Kepala Manggala Aqni Bpk. Thomas Nifinluri, Kasatpolpp – Damkar kab. Tapin H Mahyudin dan Kepala

BPBD Kab. Tapin Raniansyah.

Bupati Tapin dalam arahannya disampaikan Asisten Ekobang H Errani Martin mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Tapin terus

berupaya mencegah bencana terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bekerja sama dengan Perangkat Daerah terkait serta TNI

dan Polri serta perusaahaan.

“Jadi setiap memasuki musim kemaru pemerintah daerah telah bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam penanganan Karhutla yakni

dengan rapat koordinasi,“ ungkap Errani Martin.

Berharap melalui pertemuan ini tercipta suatu kebersamaan dalam penanganan bencana Karhutla di Kab Tapib, kalau bisa tidak terjadi dan

bisa diatasi.

Sementara Kepala BPBD kab Tapin Raniansyah mengatakan Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan dengan baik kemungkinan dalam

menghadapi musim kemarau ini yang saat ini sudah terjadi berakibat terjadinya karhutla.

Berharap dengan dilaksanakan rakor ini, bisa dilakukan persiapan sedini mungkin, terhadap kemungkinan terjadi karhutla, sehingga Tapin

dapat bebas asap akibat kebakaran hutan dan lahan,“ ujarnya.

Selanjutnya kepada peserta rakor agar bisa menginformasikan kembali kepada lingkungan masyarakat sekitar, terkait Karhutla. Untuk bisa

Baca Juga :  Faridah Yamani Resmi Bunda PAUD Tapin

sama-sama mengantisipasi kemungkinan terjaidnya karhula di wilayah masing-masing.

Sementara salah satu nara sumber BMKG Prov Kalsel Wiji Cahyadi mengatakan, puncak musim kemarau diperkirakan bulan september 2-23

dengan sifat hujan bawah normal-normal dan diperediksi kondisi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dari tahun 2022.

“Untuk puncak musim kemarau di Tapin yang perlu di wapaspadai yaitu bulan september karena musim panas yang panjang sehingga

kemungkinan kebakaran  hutan dan lawan sangat memungkinkan,“ katanya.

Oleh karenanya perlunya peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap bencana kekeringan, karhutla, kabut asap, serta

ketersediaan air bersih terutama wilayah yang diperkirakan mengalami musim kemarau  lebih kering dari normalnya (bahwah

Normal,“ katanya.

Terpisah Dandim 1010 Tapin Letkol Arh Pryoni Palebangan mengatakan, dalam penanganan karhutla pelunya startegi, namun perlunya data

awal yang sudah siap untuk penanggulangan Karhutla sedini mungkin.

“Kami TNI AD dan Polri siap membantu untuk masalah karhutla ini karena data yang sudah ada yang sering terjadi yaitu didaerah CLS dan

CLU karena merupakan lahan rawa dan apabila terjadi kebakaran akan menimbulkan asap yg tebal,” katanya.

Untuk diketahui Kata Dandim bahwa penyebab utama terjadinya kebakaran itu 90 % adalah dari faktur manusia, sisanya adalah faktor-faktor

lain, sehingga kita perlu menghimbau atau sosialisasi kepada masyarakat agar sama sama menjaga dan tidak membakar lahan mereka.

“Perlunya sosialiasi kepada masyrakat dan siap siaga tekait kebakaran hutan dan lahan terjadi nantinya,“ pungkasnya.

Dalam rakor iu dipaparkan Nara sumber Dari Polres Tapin menyampaikan terkait maslaah hukum berkenaan Karhutla, kedua tindak pidana apa

yang harus diberikan kepada pelaku apabil benar-benar adanya bencana karhutla dan dilanjutykan dari Kodim 1010 Tapin serta BMKG Prov

Baca Juga :  Zumba Belly Fit Dance Party Jadikan Pusat Gaya Hidup Sehat

Kalsel. (abd/K-6)

Iklan
Iklan