Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa
×

Sebarkan artikel ini
6 Pencabulan 2klm
DIAMANKAN - AD diamankan polisi karena mencabuli pelajar.(KP/humas polri)

Terduga Pencabulan Anak Diamankan Polisi

Gunung Tabur, KP – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunung Tabur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus

Kalimantan Post

pencabulan atau persetubuhan terhadap anak.

Kapolsek Gunung Tabur AKP Amin Maulani, mengatakan, berdasarkan pengaku korban kejadian terakhir kali terjadi pada hari Kamis tanggal

17 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di sekitaran Kecamatan Gunung Tabur.

“Pelaku berinisial AD, usia 22 tahun, diduga melakukan tindakan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban. Korban adalah seorang

pelajar berusia 17 tahun. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh paman korban pada tanggal 19 Agustus 2023,” ungkap Kapolsek Gunung Tabur,

AKP Amin Maulani.

Unit Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini, termasuk barang-barang yang diduga digunakan

oleh pelaku dan korban pada saat kejadian.

Dalam laporan tersebut, pelapor, mengungkapkan kronologis peristiwa yang terjadi. Pada awalnya, pelapor dan korban mengenal pelaku dan

memiliki hubungan berpacaran. Namun, hubungan tersebut akhirnya putus, namun masih berlanjut dalam komunikasi.

Pada Maret 2022, pelaku diduga memaksa korban untuk melakukan tindakan persetubuhan di rumah nenek pelaku. Peristiwa serupa dilaporkan

terjadi hingga bulan Juli 2023. Pada tanggal 17 Agustus 2023, korban diduga dibawa pelaku ke sebuah tempat di Kecamatan Gunung Tabur,

tempat tindakan persetubuhan kembali terjadi. Pada tanggal 19 Agustus 2023, korban dan pelaku terlibat dalam peristiwa serupa, namun

ditemukan oleh paman korban.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan

yang berlaku. Dalam kasus ini, pihak berwajib akan mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran serta

Baca Juga :  Usai Terima Abolisi, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang

memberikan keadilan bagi korban.(humas polri/K-4)

Iklan
Iklan