Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTabalong

Perencanaan yang Baik Dirumuskan Melalui Pembangunan Efektif dan Efisien

×

Perencanaan yang Baik Dirumuskan Melalui Pembangunan Efektif dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm
RAPAT - Paripurna DPRD Ke-14 masa Sidang ke II Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Rancangan KUA-PPAS perubahan anggaran Tahun 2023, belum lama tadi.(KP/Ist)

Tanjung, KP – Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien, sehingga memperoleh hasil

optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia.

Kalimantan Post

Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan paparan dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-14 masa

Sidang ke II Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)

perubahan anggaran Tahun 2023, belum lama tadi di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Tabalong.

Menurut Anang, kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Tabalong Tahun 2023 sesuai dengan Visi dan Misi dalam RPJMD Kabupaten Tabalong

yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif searah dengan tema pembangunan Kabupaten Tabalong tahun

  1. “dalam RPJMD Kabupaten Tabalong pengembangan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung perekonomian daerah serta pemantapan

tata kelola pemerintahan, yang baik dan efisien,” ujarnya.

“Proyeksi capaian pada tahun 2023 memberikan harapan lebih terhadap peningkatan ekonomi, Keuangan daerah merupakan komponen yang sangat

penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan unt

untuk mengetahui kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan,” sebut Anang.

Adapun keuangan daerah lanjut Anang, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan kebijakan daerah. “Berdasarkan hasil realisasi dan

perkiraan sumber-sumber pendanaan daerah, maka dirumuskan kebijakan di bidang keuangan daerah yang terdiri dari kebijakan pendapatan,

belanja dan pembiayaan,” ujarnya.

Kebijakan-kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Perubahan kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2023 dikarenakan Penyesuaian target pendapatan dengan regulasi dari

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, terang Anang.

Selebihnya, Anang menjelaskan bahwa pengembangan konsep pelayanan yang berbasis Teknologi Informasi melalui penyederhanaan sistem dan

Baca Juga :  Bupati Tabalong: “Dengan Kebersamaan, Komunikasi dan Sinergi Program Desa Bisa Terlaksana”

prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada masyarakat. Optimalisasi PAD untuk membangun kemandirian

keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi untuk meningkatkan pendapatan Daerah (PAD), sehingga memperoleh hasil

optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia,” demikian Sebut Anang. (ros/K-6)

Iklan
Iklan