Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pers Dituntut Profesional dan Independen Beritakan Pemilu 2024

×

Pers Dituntut Profesional dan Independen Beritakan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230808 181734

Banjarmasin, KP – Pers dituntut profesional dan independen dalam melakukan peliputan Pemilu 2024, agar tercipta suasana yang kondusif.


“Pers harus jadi garda terdepan dengan menyampaikan berita yang mencerahkan, mengawal demokrasi dan menggerakan partisipasi pemilu,” kata anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, pada Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Kalsel, Selasa (8/8/2023), di Banjarmasin.

Baca Koran


Sapto mengatakan, setiap pemilu sering campur aduk, antara berita, konten ataupun informasi yang disajikan di berbagai media, termasuk media sosial.


“Itulah perlunya workshop ini agar jurnalis bisa memberikan pendidikan politik dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.


Sapto juga menyampaikan kasus pelanggaran terkait pemberitaan media yang paling menonjol selama Pemilu sangat beragam, rata rata terhubung dengan pemberitaan bohong atau hoax hingga kekurangan informasi.


“Pemberitaan tersebut keluar di flatform media sosial dan media resmi yang terverifikasi Dewan Pers,” jelas Sapto.


Namun, kalau masuk ke medsos itu biasanya ditangani dengan UU ITE. Kalau di media, dilihat dulu medianya apakah menjadi konstituen Dewan Pers dan sesuai kode etik jurnalistik, maka akan ditindaklanjuti mediasi di Dewan Pers.


Kendati demikian, Sapto mengingatkan perusahaan media harus hati-hati untuk mengeluarkan suatu produk jurnalistik terhadap pemberitaan Pemilu 2024.


“Pers nasional harus independen dalam memberitakan produk jurnalistik,” pungkasnya.


Selain itu, Dewan Pers telah melakukan perjanjian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pemilu 2024.


Sementara itu, Jamaluddin Insan mengatakan, jurnalis bukan timses, karena tujuannya menyediakan informasi yang dibutuhkan publik, sehingga mereka mampu memutuskan dan mengatur dirinya sendirinya.


“Jurnalis adalah profesi yang istimewa, sehingga harus memberikan informasi yang dibutuhkan,” kata Jamaluddin.


Yang dibutuhkan adalah informasi yang akurat, informasi bebas intervensi dan bukan sekedar agenda media, pesanan/titipan pihak tertentu, baik PR, parpol, caleg dan lain-lain.

Baca Juga :  Pameran Lukisan 4 Maestro Seni Rupa Kalsel Resmi Dibuka


“Bukan sekedar informasi yang viral,” tambahnya.


Untuk itulah diperlukan jurnalisme postif, yakni bukan sekedar berita akurat berdasarkan data dan fakta, namun juga menyusuhkan informai tentang peluang dan harapan, serta menumbuhkan optimisme masyarakat. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan