Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Polda Kalsel Berikan Pembinaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

×

Polda Kalsel Berikan Pembinaan untuk Cegah Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
IMG 20230827 194750
Pembinaan - Polda Kalsel memberikan pembinaan terhadap puluhan remaja dari beberapa komunitas untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024. (KP/Istimewa)

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel memberikan pembinaan ke beberapa komunitas remaja yang di Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Grand Palace Plaza Banjarmasin, Minggu (27/8) tersebut, Polda Kalsel menggandeng beberapa instansi terkait, yaitu Disdikbud Kalsel, Dinsos Kalsel, DP3APPKB Kalsel, Kejati Kalsel, serta tokoh agama.

Baca Koran

Direktur Intelkam Polda Kalsel yang diwakili AKBP Paryoto, Sos. M. Ikom, mengatakan bahwa pada saat ini terjadi tren kasus yang melibatkan anak-anak muda (kenakalan remaja). Dimana salah satu faktor pemicunya karena salah pergaulan dan mencari jati diri.

Selain mencegah faktor kenakalan remaja, kegiatan tersebut diselenggarakan guna menciptakan rangka cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

Ustad H. Alphianoor dalam tausiahnya menyampaikan, modal awal untuk membentuk diri yaitu kebanggaan identitas, nilai identitas dan opini identitas.

Sementara, Disdikbud Kalsel yang diwakili oleh Heriyadi SH, C.NS dalam pesannya menyampaikan, untuk dapat meraih cita-cita harus dipersiapkan dari sekarang dengan melakukan kegiatan positif dan menghindari perbuatan negatif, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, Dinsos Kalsel yang diwakili Murjani, menyampaikan bahwa generasi milenial merupakan generasi yang terbuka dan siap menyongsong perubahan
dengan bekal ilmu agama agar terhindar dari hal negatif.

Selanjutnya, Kejati Kalsel yang diwakili Yuni Priono, SH, MH dalam penyampaiannya, menyebutkan beberapa kenakalan remaja yang melanggar hukum dan dapat berhadapan dengan hukum, seperti tawuran, balap liar, bullying, sajam, miras, seks bebas dan narkoba/obat terlarang.

Sedangkan Dinas pemberdayaan perempuan dan anak Provinsi Kalsel, Adi Santoso, S.Sos, M.SI, menyampaikan masa remaja adalah masa-masa super, namun harus diarahkan kepada hal-hal yang positif. Anak cenderung melakukan hal negatif karena tidak didampingi orang dewasa/orang tua

Baca Juga :  Utilitas Bawah Tanah PLN Dan PTAM Jadi Kendala Penyelesaian Proyek Drainase

Acara tersebut juga dimeriahkan dengan tanya jawab berhadiah bagi para peserta, dan ditutup dengan ikrar bersama dengan menyatakan sikap menolak tawuran, kekerasan dan penyalahgunaan narkoba. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan