Barabai, KP – Polda Kalsel kembali melakukan diskusi untuk mengantispasi dan mencegah konflik antar nelayan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Kita sengaja mengundang stakeholder ngobrol santai dan berdiskusi dalam rangka mengantisipasi dan mencegah konflik horizontal antar nelayan HST,” kata Kapolda Kalsel diwakili Panit II Subdit Kamneg, Iptu Agus Murti, di Hero Cafe Barabai, Selasa (1/7/2023).
Diskusi yang diprakarsai Polda Kalsel bersama Polres HST dihadiri Dinas Pertanian, Kesbangpol, beberapa kepala desa yang wilayahnya rawan illegal fishing dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di HST.
Agus Murti mengatakan, konflik sosial antar nelayan di beberapa tempat termasuk HST dilatar belakangi dari kegiatan mencari ikan menggunakan alat setrum.
“Ini memicu bagi masyarakat nelayan yang hanya mencari ikan menggunakan alat tradisional atau alat ramah lingkungan,” tambahnya.
Apalagi saat ini telah memasuki musim kemarau, dimana ikan-ikan akan berkumpul disuatu tempat menjadikan masyarakat dari daerah lain datang mencari ikan menggunakan alat setrum akibatnya terjadilah perselisihan antar nelayan.
“Kita berterimakasih kepada Pokmaswas yang banyak membantu di lapangan,” ujar Agus Murti.
Namun yang perlu ditekankan, agar dalam melakukan kegiatan tidak melakukan tindakan berlebihan, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi, dll cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan agar dapat ditindaklanjuti.
Beberapa kepala desa dan Pokwasmas di HST mengungkapkan, kegiatan menyetrum ikan semata-mata hanya untuk bertahan hidup karena masyarakat hanya memiliki mata pencarian sebagai nelayan.
“Kami meminta penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing tidak pandang bulu dan kepada pelaku dihukum seberat-beratnya karena rata-rata pelaku berasal dari desa lain,” katanya.
Mereka meminta perhatian dari Pemda agar tanaman gulma seperti susupan lalaki dapat dibersihkan, karena tanaman tersebut menjadi penyebab ikan-ikan tidak mau datang.
“Pembukaan lahan dapat dimanfaatkan untuk ladang pertanian,” tambah perwakilan kepala desa.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten HST dengan Hulu Sungai Selatan (HSS) yang belum ada kejelasan yaitu di Danau Bangkau, karena danau tersebut sebagian masuk wilayah HST.
“Masyarakat tidak diperbolehkan oleh warga Danau Bangkau, HSS mencari ikan di danau tersebut,” tambahnya. (lyn/KPO-1)