BANJARBARU, kalimantanpost.com – Kesan ‘saling lempar’ tangggung jawab antara PUPR Kota Banjarbaru dan PURP Pemprov Kalsel terlihat dalam penanganan drainase pada ruas Jalan Kebun Karet, Guntung Payung, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang menjadi keluhan warga setempat.
Pasalnya, kedua dinas PUPR dari Kota Banjarbaru dan PURP Provinsi saling ‘menunjuk’ dalam perbaikan drainase tersebut.
Sebelumnya warga di kawasan tersebut meminta penanganan drainase di ruas Jalan Kebun Karet, dimana wilayah tersebu rentan terjadi genangan air saat intensitas air tinggi dan membahayakan pengendara.
Sepertinya hal tersebut tidak bisa dikabulkan, karena dalam berita sebelumnya disebutkan jika jalan dan drainase ada dalam kewenangan PUPR Kota Banjarbaru, sehingga Pemprov Kalsel tidak bisa berbuat banyak menangani ruas Jalan tersebut
Ketika di konfirmasi ke Kabid Bina Marga DPUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana mengatakan jika pihaknya sudah mengkonfirmasi beberapa hal kepada PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sudah kami luruskan jadi Nanti akan di jelaskan sama beliau” ujarnya
Wartawan kalimantanpost.com kemudian mengkonfirmasi ulang perihal drainase tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Kasi Jalan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Wahid Ramadani.
Sebelumnya, Ketua Forum RT, Kelurahan Loktabat Utara Banjarbaru Budi Santoso meminta adanya upaya normalisasi kanan dan kiri Drainase jalan tersebut, sepanjang 2600 meter itu, dikarenakan kondisi saluran air di wilayah tersebut semakin menyempit sehingga jika musim hujan kerap banjir.
Hal tersebut diperparah dengan ditutupnya Sungai Balitra, sehingga mempercepat Banjir hingga banyak rumah yang tergenang air. (Dev/KPO-3)















