Banjarmasin, KP – Langkah Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan revitalisasi atau pembenahan Pasar Batuah Kecamatan Banjarmasin Timur selalu terhambat akibat penolakan warga dan proses hukum yang terus berlarut.
Selain itu, ada upaya cawe-cawe dari pihak yang berkepentingan ditambah kegaduhan yang luar biasa membuat berbagai langkah keras Pemko Banjarmasin selalu gagal.
Padahal kalau rencana revitalisasi ini berhasil, kita akan melihat pasar bersih pertama di Kota Banjarmasin kata Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dalam Acara Walikota Menyapa di Auditorium RRI Banjarmasin, Rabu (09/08/2023).
Ibnu Sina mengatakan dirinya bisa saja menggunakan langkah “besi” dengan memaksa warga dan pedagang untuk segera pindah dan angkat kaki dari lokasi Pasar Batuah.
Namun, cara ini tidak dipilih karena dirinya lebih mengedepankan langkah persuasif dan lebih banyak berdialog dengan warga.
“Bisa seh langkah ini kita lakukan tapi kita lebih mengedepankan langkah persuasif dan dialogis”
“Kalau melihat dari segi hukum tentunya Pemko Banjarmasin lebih kuat, upaya gugatan hukum warga Batuah selalu gagal, yang paling terpenting mengamankan aset, entah itu dibangun atau tidak dibangun, aset ini harus diamankan tutur Ibnu Sina.
“Ulun kira Pemerintah Kota sudah sangat persuasif lah dengan masyarakat, dan mudah mudahan nanti pada saatnya dapat kita selesaikan” kata Ibnu Sina.
Sementara, Pemko Banjarmasin menawarkan solusi untuk pedagang Pasar Batuah dengan pindah ke sejumlah pasar di sekitar wilayah Jalan Veteran, seperti Pasar Kuripan, Pasar Pandu hingga Pasar Kstarian di Gatot Soebroto. (mar/K-3)