Kotabaru, KP – Seorang pria berinisial BRL yang diduga terlibat penganiayaan terhadap tenaga kerja asal Tiongkok berinisial XM dijadikan tersangka.
“Telah ditetapkan satu orang tersangka pembacokan terhadap tenaga kerja asing asal China yang merupakan karyawan PT SDE, dan pelaku bernama BRL,” kata Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa, Minggu (27/8).
Disinggung tentang dua orang lainnya berinisial FJ dan GDR, Kapolsek menjelaskan, keduanya saat ini masih berstatus saksi.
Tri mengatakan, tersangka BRL mengaku berperan sebagai pelaku penganiayaan korban menggunakan senjata tajam saat diperiksa tim penyidik.
Sebelumnya, XM dikeroyok 3 orang pemuda, Kamis (24/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, pekerja asing di PT Sumber Daya Energi (SDE) ini mengalami luka sayatan dan tebasan pada beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek menjelaskan, aksi pengeroyokan disertai penganiayaan ini bermula ketika korban dan tiga orang terduga pelaku bernisial BRL, FJ dan GDR minum kopi bersama.
Saat itu, pelaku BRL tiba-tiba mengeluarkan suara dengan nada keras. Tak enak mendengar, korban langsung keluar meninggal warung.
“Setelah itu, dua pelaku BRL dan FJ mendatangi korban sembari mengatakan “money, money” sembari menggerakkan tangan seolah meminta uang dan korban tidak menghiraukan permintaan terlapor,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, kata Tri, tersangka GDR turut mendatangi korban dan langsung melakukan kekerasan fisik bersama dua pelaku lainnya terhadap korban.
Dikeroyok, korban sempat melarikan diri namun ketiga pelaku berhasil mengerjanya serta langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang yang dipegang tersangka BRL.(ant/K-4)