Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Sebanyak 84 Kepala Desa Terpilih Pilkades Serentak 2023, Dilantik Bupati Bartim

×

Sebanyak 84 Kepala Desa Terpilih Pilkades Serentak 2023, Dilantik Bupati Bartim

Sebarkan artikel ini
15 kaltengf5
Kepala Desa terpilih serentak 2023 Kades Bamban Kariani di lantik di GPU Mantawara Tamiang Layang , (kp/ist)

Tamiang Layang, KP – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas seara resmi melantik 84 orang kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2023, di Gedung Pertemuan Umum Mantawara.

“Pilkades serentak dilaksanakan pada 85 desa dan ada 13 gugatan atau keberatan. Dalan proses penyelesaiannya ada 12 yang diselesaikan sehingga ada satu desa yang akan ditunjuk Penjabat Kepala Desa,” kata Ampera AY Mebas usai acara pengesahan, pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji kepala desa masa bakti 2023 – 2029 di Tamiang Layang, Rabu ( 16/8 /2023 )

Kalimantan Post

Menurutnya, satu desa yang masih ada masalah dalam pelaksanaan Pilkades adalah Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur. Permasalahan itu berkaitan dengan adanya pemilih dari luar desa yang melakukan pencoblosan dengan memiliki surat keterangan domisili dari pemerintah desa.

“Permasalahan ini akan secepatnya didalami untuk diselesaikan dengan mengundang pihak instansi teknis terkait,” kata Ampera.

Ditambahkan Ampera, untuk kepala desa terpilih yang baru dilantik diharapkan menjaga sikap dan tindakan yang memilik integritas yang tinggi, moral dan marwah yang baik serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi dalam bertugas sehingga tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan secara optimal dan berkeadilan.

“Saudara yang telah diberi mandat oleh masyarakat dan ditetapkan menjadi kepala desa hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan,” kata Ampera.

Ampera juga meminta kades yang bau dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pengawasan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dengan berpegang teguh pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Melayani secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya, dan perlu mempererat jalinan kerjasama dengan BPD, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan seluruh komponen masyarakat sesuai wilayah desa setempat.

Baca Juga :  Gubernur Buka Jambore Daerah 2025

Utamakan kepentingan masyarakat dengan mengedepankan koordinasi dan musyawarah atau mufakat. Pergunakan dana yang bersumber dari APBDes sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

Utamakan membuat perencanaan pembangunan dengan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta laksanakan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD , pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Di tempat Saudara bertugas agar tercipta keselarasan pikiran dan kesatuan visi / misi dalam menjalankan roda pemerintahan, pungkas Ampera. (vna/k-10)

Iklan
Iklan