Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut Data Sangat Berharga

×

Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut Data Sangat Berharga

Sebarkan artikel ini
IMG 20230801 WA0035

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Presiden RI Joko Widodo pernah menyampaikan, data merupakan jenis kekayaan baru bangsa, yang bahkan lebih berharga daripada minyak.

Hal itu disampaikam Staf Ahli .Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (1/8/2023)

Baca Koran

“Regulasi terkait data harus disiapkan dan tidak boleh ada kompromi. Mengingat betapa berharganya data, perlu ada pengelolaan yang baik dari instansi-instansi penghasil data,” tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikannya, menghadapi persoalan itu, diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan maksud mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

“Menindaklanjuti Perpres tersebut, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu,” ungkap Herson.

Dia juga menginstruksikan kepada stakeholders terkait untuk melakukan koordinasi dengan produsen data, dalam rangka menghasilkan Satu Data Indonesia Kalteng yang efektif dan bisa dipertanggung jawabkan.

Tujuan dari Satu Data Indonesia ini sangatlah penting, antara lain untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, akuntabel, mudah diakses dan dibagipakaikan serta mendorong keterbukaan dan transparansi data serta dan mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN).

Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro dalam laporannya menyampaikan pada pertemuan ini akan dibahas bagaimana penyelenggaraan statistik sektoral dalam merumuskan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Gelar Dialog Huma Betang

Tujuannya, meningkatnya pemahaman akan peran dan fungsi Perangkat Daerah dalam Satu Data Indonesia, meningkatkan koordinasi Pembina Data, Wali Data, Koordinator, Sekretaris Forum Data dan produsen data dalam rangka penguatan Satu Data Indonesia di Kalteng serta meningkatnya pemahaman tentang transparansi data dan rekomendasi statistik dalam mewujudkan Satu Data Indonesia ini.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi, Kepala BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono serta Para Kepala Perangkat Daerah Kalteng terkait, Para Narasumber dan Peserta Sosialisasi. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan