Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap di Tanbu

×

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap di Tanbu

Sebarkan artikel ini
5 Penggelapan Sepeda Motor 2klm
DITANGKAP - Polsekta Banjarmasin Barat menangkap EEP karena membawa lari sepeda motor.(KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Sempat menghilang satu bulan, terduga pelaku penggelapan sepeda motor berinisial EEP (24) ditangkap polisi berpakaian

preman di tempat pelariannya di Jalan Sumpul, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan,

EEP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan sepeda motor di tempat dia bekerja.

Saat itu, katanya, tersangka meminjam sepeda motor untuk operasional di tempatnya bekerja di Jalan Purnasakti IX Banjarmasin Barat, Rabu

(12/7) silam.

Namun, EEP diketahui tak kunjung mengembalikan sepeda motor operasional tersebut. Pemuda berusia 24 tahun ini juga tidak dapat lagi

dihubungi.

Akibat perbuatannya, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Hampir satu bulan menghilang anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Anggota Polsekta Banjarmasin Barat di-back up anggota Polsek Satui akhirnya berhasil menangkap warga Jalan Tebing Tinggi, Sumatera

Utara ini.

Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan satu buah BPKB sepeda motor merk Honda Sonic dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 4568

AF milik korban Batara Yuda Pernando HT Barat (32), warga Jalan Purnasakti Banjarmasin Barat.

Kanit Reskrim mengatakan, tersangka EEP akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(fik/K-4)

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp 2 Juta, Mat Jalil Tewas Ditombak
Iklan
Iklan