Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Uji Praktik SIM Terbaru Diterapkan Hari Ini

×

Uji Praktik SIM Terbaru Diterapkan Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menerapkan uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru secara

serentak di 13 Polres, Senin (7/8) hari ini.

Baca Koran

“Perubahan lintasan uji SIM telah dilakukan seluruh Polres, mulai Senin sudah bisa diberlakukan,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda

Kalsel AKBP Pius X Febri Aceng Loda.

Pius menjelaskan kebijakan baru itu menindaklanjuti keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan

Uji Praktik Penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun perubahan lintasan ujian praktik SIM C itu mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan

tidak ada lagi ujian zig-zag.

Ujian angka 8 diganti dengan ujian berbentuk huruf S, dengan lebar lintasan yang diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5

kali lebar kendaraan.

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari yang sama

atau dalam kurun waktu 14 hari dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak dua kali.

Pius mewakili Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede juga menginstruksikan agar Satpas tiap Polres melaksanakan bimbingan

pelatihan SIM secara gratis baik materi ujian teori maupun praktik dengan sasaran calon peserta uji SIM yang belum mengikuti sekolah

mengemudi.

Ditegaskan dia pula perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik SIM tersebut tidak mengurangi esensi keahlian dalam

berkendara dan tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan keterampilan mengendarai kendaraannya.(ant/K-4)

Baca Juga :  BYN Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar Lebih, Penyidik DJP Serahkan Tersangka Pidana Perpajakan ke Kejari Banjar
Iklan
Iklan