SETELAH Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 15 daftar calon sementara (DCS) anggota DPR dan DPD RI mantan narapidana korupsi.
Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap jumlah yang lebih lengkap.
KPU menyebut ada 67 caleg DPR dan DPD RI yang merupakan narapidana, termasuk yang pernah terjerat kasus korupsi.
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan pihaknya merekapitulasi data tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur soal mantan terpidana maju caleg.
- Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2.
- Huzrin Hood, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2.
- Ali Maskur Masduqi, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7.
- Rino Lande, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7.
- Abdul Halim, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Bali, nomor urut 2.
- Yansen Akun Effendy, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Kebangkitan Bangsa, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1.
- Syaifur Rahman, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4.
- Amry, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.