Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

57,16 Gram Sabu Dimusnahkan

×

57,16 Gram Sabu Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
6 Pengungkapan Kasus Narkoba 2klm
KONFERENSI PERS - Polres HSU menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dan pemusnahan barbuk.(KP/Yogie)

Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba dan pemusnahan barang bukti di Mapolres setempat, Selasa (19/9).

Dalam Konferensi pers tersebut diperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 57,16 gram, pil ekstasi sebanyak 52 butir dan 150 butir obat sediaan farmasi untuk dimusnahkan.

Baca Koran

Kapolres HSU AKBP Isharyadi SIK menyampaikan dalam kurun waktu Juli hingga September 2023 ini pihaknya mengungkap 9 laporan Polisi dengan menyita sabu, ekstasi dan obat sediaan farmasi.

“Dengan jumlah keseluruhan barang bukti yang disita dari 9 laporan polisi tersebut sabu 57,16 gram, ekstasi 52 Butir,” ungkap Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dimana telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dan berhasil menangkap 9 tersangka.

Kapolres HSU menyampaikan pentingnya kerjasama antara Polres dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Polres HSU dalam memberantas peredaran narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Polres HSU berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan semakin mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka khususnya di HSU.

Setelah konferensi pers, Polres HSU melanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah disita bersama dengan pihak dari Kejaksaan Negeri HSU yang diwakili oleh Kasi Pidum Muhammad Widya Prayogi. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dimana barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke kloset WC.(nov/K-4)

Baca Juga :  WNI Tertahan di Israel, Yordania, Iran sudah Kembali Indonesia
Iklan
Iklan