Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Aneka Kebutuhan Pokok Disediakan di Pasar Murah Banjarmasin

×

Aneka Kebutuhan Pokok Disediakan di Pasar Murah Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
8 2klm 6
ANTUSIAS - Masyarakat antusias membeli bahan kebutuhan pokok saat operasi pasar murah di Banjarmasin. (KP/Opiq)

Banjarmasin, KP – Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalsel kembali menyelenggarakan operasi pasar barang kebutuhan pokok.

Operasi pasar murah ini digelar selama 3 hari, mulai Rabu – Jumat, tanggal 20 – 22 September 2023 di halaman eks Kantor Gubernur Kalsel, kawasan Siring 0 Km, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah.

Baca Koran

Sejumlah komoditi disediakan pada pasar murah kali ini, seperti beras medium dan premium, bawang merah dan bawang putih, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, ikan segar, cabai, telur ayam ras, daging ayam ras dan daging sapi.

Dalam kegiatan ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel turut berpartisipasi dengan menyediakan bahan kebutuhan pokok, seperti daging sapi, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

“Dari mitra kerja Disbunnak Kalsel menyediakan telur ayam ras sebanyak 3.000 kilogram (kg), daging ayam ras 600 ekor dan daging sapi sebanyak 250 kg,” kata Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel, Suparmi, kemarin.

Kemudian, Suparmi menyebutkan, untuk telur ayam ras dijual Rp 20.000 per kg, daging ayam Rp 35.000 per ekor dan daging sapi Rp 110.000 per kg.

Ditambahkannya, untuk mendukung operasi pasar murah ini, pihaknya juga memberikan subsidi terhadap bahan-bahan pokok yang dijual.

“Adapun besaran subsidi untuk telur Rp 5.000 per kg, daging ayam ras Rp 5.000 per ekor dan daging sapi Rp 40.000 per kg,” imbuh Suparmi.

Secara keseluruhan, harga-harga bahan kebutuhan pokok selama operasi pasar murah TPID ini dijual di bawah harga pasaran.

Namun, masyarakat tak bisa membeli sesuka hati. Ada pembatasan jumlah pembelian yang diterapkan panitia pelaksana agar distribusinya merata. (Opq/K-1)

Baca Juga :  Sebanyak 41 Distributor MinyaKita Mendapat Sanksi Administratif dari Kemendag
Iklan
Iklan