Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BalanganKabar Banua

BPBD Balangan Musnahkan Aset Daerah Tidak Layak Pakai

×

BPBD Balangan Musnahkan Aset Daerah Tidak Layak Pakai

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, melakukan pemusnahan barang milik daerah kategori tidak layak pakai dan rusak berat bertempat di halaman Gudang Logistik BPBD Balangan, Paringin Selatan, kemarin Selasa (19/9/2023).

Pemusnahan ini adalah tindak lanjut surat dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat, tentang pemusnahan aset barang-barang yang tidak terpakai di SKPD Kabupaten Balangan.

Baca Koran

Sekretaris BPBD selaku Pengendali Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) BPBD Balangan, H Herliani mengatakan, barang yang dimusnahkan ini merupakan aset daerah dengan kategori rusak berat dan sudah tidak layak pakai.

H Herliani menjelaskan, tujuan dari pemusnahan barang milik daerah ini yaitu untuk meringankan beban kerja pelaksana inventaris dan membebaskan ruang dari penumpukan barang yang tidak dapat digunakan. 

Kalau ini ditumpuk maka barang-barang yang akan kami simpan di gudang tidak bisa masuk, sehingga lebih baik yang tidak terpakai dimusnahkan dan barang yang harus masuk ke gudang bisa segera dimasukan,” jelasnya.

Disampaikannya, untuk beberapa barang yang dimusnahkan ini meliputi meja kerja, kursi kerja, meja rapat, receiver parabola, radio rig, power supply, handy talky dan megaphone.

“Pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Daerah ini memang sudah tidak layak pakai dan rusak berat, sesuai prosedur maka dibuat daftar dan jadwal  pemusnahan oleh tim pengelola BMD SKPD,” pungkasnya. (rel/K-6)

Baca Juga :  Siapkan Rp 46 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Iklan
Iklan