Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kinerja terbaik di provinsi.
Darpusda berhasil masuk dalam penghargaan kinerja kategori “Baik” berdasarkan hasil pengawasan kearsipan pada 2022.
Kepala Darpusda Kota Banjarbaru, Slamet Riyadi mengatakan, setiap tahun ada program arsip nasional untuk menilai atau audit kearsipan diselenggarakan oleh seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Secara kewilayahan (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua), Kota Banjarbaru berada di rangking 8, sementara secara nasional yang terdiri dari 508 kabupaten/kota berada di rangking 99, dan secara regional provinsi Kalsel menjadi terbaik 1 dari 13 kabupaten/kota lainnya.
“Penilaian rutin Arsip Nasional bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kalsel untuk mengetahui sejauhmana penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan Pemko/Pemkab. Bukan hanya di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tapi seluruh SKPD di lingkup pemerintahan,” kata Slamet, Selasa (5/9/202).
Slamet membeberkan, Pemko Banjarbaru mendapat nilai dari arsip nasional sebesar 68,4 untuk audit penilaian kearsipan pada 2022 menjadi terbaik dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
“Pemko Banjarbaru tentunya sudah mendorong kearsipan yang berbasis teknologi. Dimana secara nasional untuk pengelolaan arsip dinamis dinamakan SRIKANDI atau sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi untuk mendukung dari pengelolaan kearsipan surat menyurat,” jelasnya. Secara nasional gaungnya awal 2024 nanti, namun Walikota menghendaki SRIKANDI ini sudah dilaksanakan per 1 September 2023 kemarin.
Disinggung perihal penilaian, Slamet menuturkan salah satunya sistem penilaian audit yang terbaru saat ini bukan hanya LKD atau lembaga kearsipan dalam membina kearsipan di daerah, melainkan ada dua komposisi.
“Sekarang ada perubahan penilaian yakni terdapat dua komposisi dalam audit yaitu porsi penilaian LKD itu sendiri, dan penilaian pelaksanaan kearsipan di SKPD lingkup pemerintah kota sendiri,” tuturnya.
Secara instrumen kebijakan kearsipan, Banjarbaru dianggap lebih mempuni karena sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan walikota yang mendukung. Kemudian prasarana Depo yang memadai untuk memfasilitasi kerja.
“Terakhir sinergitas antar SKPD dalam menyikapinya. Kita juga sudah melaksanakan audit kearsipan di SKPD. Inilah yang mendorong mendapat poin lebih tinggi daripada daerah lain, serta telah menggunakan aplikasi SRIKANDI,” jelasnya.
Dengan diterapkan aplikasi SRIKANDI, Slamet berharap akan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan dan lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Audit kearsipan tentu akan meningkatkan nilai, karena pelaksanaan aplikasi Srikandi adalah bagian dari instrumen penilaian, sehingga meningkatkan kategori baik menjadi sangat baik,” pungkasnya. (dev/K-7)