Rantau, KP – Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin di Resmikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi Birokrasi Republik Indonesia, Jumat (15/9/2023) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Peresmian MPP Tapin di wakilkan oleh Kepada Deputi Bidang Pelayan Publik Kemenpan RB RI Ibu Diah Natalisa didampingi Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPANRB RI Drs H Jufri Rahman Msi.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, atas nama pribadi, pemerintah daerah mengucapkan selamat datang Kepada Deputi Bidang Pelayan Publik Kemenpan RB RI Ibu Diah Natalisa beserta jajaran di Kabupaten Tapin.
“Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan kali ini untuk meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin,“ ucap Bupati mengawali sambutannya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, baik atas barang jasa maupun pelayanan administrasi yang mudah, murah, aman,berkualitas dan cepat.
Berharap Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin dapat tumbuh berkembang semakin baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif.
“Saya harap seluruh petugas dalam merespons kebutuhan masyarakat, tunjukkan etika melayani dan performa yang baik sebagai bentuk komitmen kita terhadap pelayanan prima kepada masyarakat,“ katanya.
Lanjut Bupati berkaitan informasi dan terobosan pelayanan di kabupaten tapin ini untuk dapat dipromosikan serta disebarluaskan, sehingga masyarakat mengetahui adanya inovasi layanan pemerintah kabupaten tapin.
Perlu saya tegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin senantiasa mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik, saran dan masukan yang membangun serta menindaklanjuti masukan-masukan dengan langkah- langkah konkrit guna terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepada Deputi Bidang Pelayan Publik Kemenpan RB RI Diah Natalisa, kami sangat bangga bisa hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin, MPP ini adalah yang ke 140 se Indonesia yang telah hadir dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
“Menghadirkan sebuah MPP di pemerintah daerah tentunya tidak mudah, perlunya komitmen dari kepala daerah dan stakeholder terkait dalam memberikan pelayananan cepat dan aman kepada masyarakat,“ katanya.
Menurutnya ada dua tujuan kehadiran MPP pertama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Berharap dengan kehadirn MPP masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan baik, memberikan kecepatan dan keamanan dalam pelayanan Kedua untuk mensopport tingkat kemudahan berusaha di Indonesia, tentunya dengan pemberian ijin yang cepat, transfaran dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Berharap dengan kehadirian MPP ini tentunya dapat meningkatkan investasi dan meningkatkan perekonomian serta masyarakat sejahtera,“ harapnya.
Pada kesempatan ini, saya berpesan MPP ini sudah sangat bagus, tentunya tetap dipertahankan pelayanannya dan dilanjutkan lagi menjadi lebih baik, walaupun pimpinan dan pengelolanya berganti.
Untuk diketahui bahwa di MPP Kabupaten Tapin sebanyak 28 instansi yang bergabung terdiri dari 14 Instansi Vertikal dan 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. Sementara total layanan yang diberikan sebanyak 152 layananan baik instansi pemerintah maupun luar pemerintah. (abd/K-6)