Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel rutin melakukan
monitoring harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional yang ada di Kalsel.
Seperti diungkapkan Plt. Kepala Disdag Kalsel melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kalsel, Sutikno,
yang mengatakan monitoring dilakukan untuk mengetahui harga dan pasokan di banua.
Menurut Sutikno, ada 3 pasar yang dijadikan sampel, yaitu, Pasar Kalindo, Pasar Sederhana dan Pasar Teluk Dalam. Sedangkan untuk
kabupaten/kota, masing-masing 1 pasar. Misalnya di Banjarmasin dilakukan monitoring ke Pasar Sentra Antasari.
“Kami melakukan monitoring ke Pasar Kalindo, Pasar Sederhana dan Pasar Teluk Dalam. Untuk kabupaten/kota juga diwajibkan. Seperti
Kota Banjarmasin, Dinas Perdagangannya melakukan pemantauan di Pasar Antasari,” jelasnya belum lama ini.
Sutikno menambahkan, setelah harga dan pasokan nanti diketahui, data-data di lapangan akan segera dilaporkan ke Kementerian
Perdagangan RI.
“Kita wajib memonitor harga-harga pangan dalam upaya mengetahui harga bahan pokok, karena semuanya akan kita laporkan ke
Kementerian Perdagangan,” ujarnya.
Hal tersebut, kata Sutikno lagi, dilakukan untuk mengetahui perkembangan seluruh bahan pangan di Kalsel, terutama ketersediaan
bahan pokok dan kestabilan harga di pasaran.
Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk menjaga inflasi, karena ketersediaan bahan pokok sangat berkaitan dengan inflasi.
Apabila ketersediannya mencukupi maka harga akan lebih stabil. (Opq/K-1)