Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar Rapat Koordinasi Aplikasi Smart Kampung Manis, di Aula Barakat Martapura, Rabu (20/9).
Rakor dibuka Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith didampingi Kabid E-Government Cornelius Kristanto. Hadir dari Bappedalitbang, BPKPAD, DPMD. Lalu Kecamatan Martapura, Mataraman, Gambut, Kertak Hanyar dan Karang Intan.
Pambakal Desa Pematang Danau Dian Yovie mengatakan, desanya sejak Juli 2023 sudah menerapkan pelayanan surat menyurat secara elektronik.
“Ini merupakan hal baru bagi kami, sehingga masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, sampai saat ini, surat elektronik yang bisa diakses ada 16 jenis, meliputi surat domisili, izin keramaian, kehilangan, pengantar, tidak mampu, keterangan usaha dan surat penting lainnya.
“Kedepannya masyarakat bisa mengajukan permohonan surat hanya melalui smartphone yang terintegrasi ke website desa yang akan ditandatangani langsung pambakal dengan sistem elektronik. Ini merupakan langkah maju bagi desa Pematang Danau dalam menjalankan roda pemerintahan ke arah lebih baik lagi,” pungkasnya. (Wan/K-3)