
Dit Resnarkoba Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Tala
Tanah Laut, KP – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel melakukan penilaian posko Kampung Bebas Narkoba Polres Tanah Laut di Jalan Ambawang, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (7/9).
Kegiatan yang dipimpin oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto Saeser SH SIK MH ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat penting, termasuk Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto SIK, Bupati Tanah Laut HM Sukamta, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan SE MHan, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Parulian Manik SH MH, Ketua BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi SH MTh, Kadis Kesbangpol Tanah Laut, para PJU Polres Tanah Laut, perwakilan DPRD Tanah Laut, perwakilan Kejaksaan Tanah Laut, Forkopimcam, para relawan Kampung Bebas Narkoba, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kemudian masyarakat Kelurahan Sarang Halang serta pelajar dan mahasiswa.
Bupati Tanah Laut HM Sukamta dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini.
Sukamtan menyatakan bahwa program ini akan menjadi evaluasi dalam upaya mengembangkan desa-desa lainnya untuk menjadi Desa Bebas Narkoba.
“Dengan demikian, Kabupaten Tanah Laut dapat menuju generasi yang lebih baik, bebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saeser SH SIK MH selaku Ketua Tim penilai, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya kepada Lurah Sarang Halang atas dedikasinya dalam membantu pembangunan Kampung Bebas Narkoba.
Ia juga berharap bahwa upaya ini akan menjadi amal jariyah bagi kita semua, menuju Indonesia yang lebih baik dan bebas dari narkoba.
Kegiatan penilaian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut.
“Semoga hasil penilaian ini memberikan dorongan positif bagi upaya-upaya berkelanjutan dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya. (humas polri/K-4)
