Pelaihari, KP – 12 orang pedagang beras di Pelaihari datang ke Mapolres Tanah Laut, Kamis (21/9). Kedatangan para pedagang ini untuk melaporkan seorang pria berinisial HDR karena tidak membayar beras yang diambil dari para pedagang. Tak tanggung-tanggung kerugian yang dialami para pedagang beras itu senilai lebih dari Rp 709 juta.
Dalam aksinya, HDR warga Jalan Mawar, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut berhasil membawa kabur beras senilai Rp 709 juta. HDR tidak dapat dihubungi dan menghilang dari rumah bersama keluarganya setelah melakukan penipuan.
“Kami melapor karena tidak ada iktikad baik dari pelaku. Pedagang beras yang ditipu menderita kerugian mulai Rp 40 juta sampai Rp 166 juta. Total kerugian mencapai Rp 709 juta,” kata Ahmad Nahrawi Nurdin, pedagang beras korban penipuan
Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Binops) Satreskrim Polres Tala, Iptu Tri Karyadi membenarkan bahwa belasan pedagang beras membuat laporan dugaan penipuan.
“Mereka kami arahkan untuk membuat laporan polisi (LP) ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Namun mereka belum diperiksa karena masih melengkapi berkas,” kata Kaur Binops Satreskrim Polres Tala.
Iptu Tri mengingatkan kepada para seluruh pedagang untuk ke depannya harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian dan penjualan.
“Kalau bisa transaksi nya secara cash jangan ada lagi sistem transfer takutnya kejadian yang sama akan terulang,”tutupnya. (rzk/K-4)