Dituntut Peran Semua Pihak Memberdayakan Anak

Banjarmasin,KP- Pengamat Sosial Suryani Khair mengatakan eksistensi anak di tengah masyarakat dengan berbagai permasalahannya menuntut perhatian maupun penanganan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, menyadari eksistensi itu dituntut peran pemerintah, peran orang tua atau keluarga terdekat serta masyarakat untuk melindungi dan memberdayakan anak dalam pencapaian hak-haknya guna menatap masa depan mereka agar hidup sejahtera dan lebih baik.

Kepada { KP} Jumat (22/9/20) ia menilai salah satu isu yang kini tak luput dijadikan perhatian serius adalah masalah pekerja anak.

” Betapa tidak karena di kota ini masih cukup banyak anak usia di bawah umur yang terpaksa hidup mencari nafkah, baik dengan bekerja selaku buruh atau berada di jalanan mulai dari mengamen hingga menjadi pengemis,” ujarnya.

Menurut penilaian Suryani Khair adanya fakta itu menggambarkan upaya pemerintah kota ini untuk mendukung target pemerintah pusat menghilangkan pekerja anak bahkan hingga 0 persen belum maksimal dilaksanakan.

Berita Lainnya
1 dari 7,850

Ditandaskannya, apapun alasan dan bentuk pekerjaan anak di bawah umur sama sekali tidak dibenarkan lantaran bertentangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor : 13 tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.

” Selain bertentangan dan melanggar Undang-Undang katanya, Pemko Banjarmasin sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Perlindungan Anak,” tandasnya lagi.

Suryani Khair menilai, dari sekian penyebab masih cukup banyak pekerja anak di kota ini adalah dikarenakan rendahnya pendidikan dan keterbatasan ekonomi.

Umumnya dari kedua penyebab itulah lanjutnya, tak pelak memicu seorang anak yang mestinya harus sekolah dan melanjutkan pendidikan terpaksa bekerja mencari nafkah demi membantu ekonomi orang tua atau keluarganya.

Ia mengemukakan, meski pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, bahkan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait rencana aksi nasional untuk mengantisipasi pekerja anak, namun dalam prakteknya belum berjalan efektif.

” Salah satu penyebabnya adalah karena mungkin belum berjalannya koordinasi antara pihak-pihak terkait,” demikian kata Suryani Khair. (nid/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya