Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan dibuat kecewa oleh perusahaan plat merah yakni Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari. Pasalnya, saat diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah diagendakan Komisi II, pada Selasa (19/09/2023) kemarin tidak dihadiri oleh jajaran Direksi Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari,
Rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali, Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fariani dan beberapa anggota dewan lain, pejabat dilingkungan Setdakab Balangan, Bank Kalsel dan Bank Mandiri, seyogianya digelar pada hari itu terpaksa ditunda. Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari hanya mengutus perwakilan HRD yang datang membawa file untuk dipresentasikan pada saat RDP.
Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fariani mengungkapkan, RDP digelar untuk menindak lanjuti kejelasan realiasi pengunaan anggaran yang telah dikocorkan oleh pemerintah daerah melalui APBD
kepada Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari ‘ sebesar Rp 20 miliar.
“Sejumlah pertanyaan sudah disiapkan. Namun, karena hanya ada satu perwakilan HRD dari PT Asa Baru Daya Cipta Lestasi yang datang membawa file untuk dipresentasikan, maka Rapat tersebut terpaksa diskors (ditunda, red),” ujarnya kepada awak media.
Diakuinya, ketidakhadiran Direktur dan jajaran PT Asa Baru Daya Cipta Lestari dalam RDP dengan komisi yang dipimpinnya membuat sebagian anggota dewan kecewa.
“Kami kecewa kepada jajaran Direksi PT padahal undangan dari pihak DPRD dijadwalkan dan sudah diberitahukan jauh- jauh hari sebelumnya,” tegasnya.
“Pihak PT Asa Baru Daya Cipta Lestari seolah-olah menganggap RDP tersebut tidak penting, transparansi dari perusahaan sangat penting, apa lagi ini terkait penggunaan anggaran dari pemerintah daerah,” imbuhnya.
Kita tunggu dalam waktu seminggu. Jika tidak hadir juga, maka DPRD akan bertindak sesuai aturan.
Senada dengan Ketua Komisi II, Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali mengatakan pihaknya kecewa dengan ketidakhadiran jajaran direksi Perseroda PT Asa Baru Daya
Cipta Lestari yang dapat mengambil keputusan.
“Direksi PT Asa Baru ini seakan – akan tidak menghargai anggota DPRD, dua kali undangan rapat mereka selalu membawa data tidak lengkap dan kali ini direktur nya pun tidak hadir,” tegasnya dengan nada kecewa.
Kemudian, Ifdali menekankan jika undangan berikutnya jajaran Direksi PT Asa Baru ini tidak lagi hadir maka DPRD Balangan bisa menggunakan hak interpelasi.
“Bentuk ketegasan kami dalam transparansi program kegiatan serta penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Mandiri,” tegasnya.
Sementara itu, diketahui ketidakhadiran jajaran direksi Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari pada RDP karena lagi berada diluar daerah.
“Direktur PT Asa Baru Daya Cipta Lestari tidak bisa berhadir karena ada di luar daerah dan diwakilkan kepada saya untuk menghadiri RDP,” pungkas Yusanto HRD PT Asa Baru Daya Cipta Lestari. (srd/K-6)