PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Sedikitnya ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) disepakati oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, guna dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme yang berlaku dan akan membentuk tim pansus.
Hal ini, disepakati dalam Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna, lantai tiga Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/9/2022) siang.
Ketiga Raperda dimaksud, yaitu masing-masing Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan; Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pimpinan Rapat, Jimmy mengemukakan ketiga Raperda itu sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.”Tetapi sebelumnya harus mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng”, paparnya.
Pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng, disampaikan secara bergantian. Dan secara umum, rata-rata fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda dimaksud, dapat dibahas lebih lanjut.
“Ya, sebagaimana telah kita dengarkan bersama, berdasarkan penyampaian pemandangan umum, seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. Berikutnya, pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” sebutnya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ir H Muhajirin, MP, menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dimaksud.
“Syukur Alhamdulillah, tiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada” ujarnya.
Muhajirin menambahkan, semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas.
Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna tersebut, selanjutnya DPRD Kalteng berencana akan membentuk Tim Pansus, guna melakukan pembahasan Raperda Inisiatif tersebut lebih lanjut. (Drt/KPO-3)