Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

DPRD Kapuas Dengarkan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

×

DPRD Kapuas Dengarkan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 13
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, menyerahkan nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023, kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, di DPRD setempat, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Belanja daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam perubahan tahun anggaran 2023, mengalami kenaikan anggaran belanja sebesar 11,97 persen.

“Saya sampaikan bahwa belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 sebelum perubahan dianggarkan sebesar 2 triliun 254 milyar rupiah lebih, setelah perubahan dianggarkan sebesar 2 triliun 524 milyar rupiah lebih atau terdapat kenaikan anggaran belanja 11,97 persen,” kata Sekda Kapuas, Septedy, di Kuala Kapuas, kemarin.

Baca Koran

Hal itu disampaikan oleh Sekda, saat membacakan sambutan tertulis Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, terhadap pengatar nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun siding 2023/2024 DPRD Kabupaten Kapuas.

Didalam rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tetap mengupayakan niatnya untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi, terutama bagi daerah setempat yang di selaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian.

Melalui anggaran belanja daerah, baik dalam APBD induk maupun dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, diupayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target-target kinerja Pembangunan daerah dan dukungan anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani pada tahun anggaran 2023, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2023,” katanya.

Dari sisi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dapat disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebelum perubahan sebesar 37 milyar rupiah lebih, dan setelah perubahan sebesar 208 milyar lebih atau mengalami kenaikan 454,44 persen yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Menteri LHK Tinjau Pengelolaan Gambut di Taman Nasional Sebangau

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 35 milyar rupiah lebih, dan setelah perubahan masih sama tetap sebesar 35 milyar rupiah lebih terdiri dari penyertaan modal kepada PT Bank Kalteng, serta pembayaran pokok hutang Pemkab Kapuas,” demikian Septedy. (Iw)

Iklan
Iklan