Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Edarkan Sabu, Pria asal Kalteng Ditangkap Polisi

×

Edarkan Sabu, Pria asal Kalteng Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Marabahan, KP – Pria berinisial SA (40) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola).

SA yang berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) ini ditangkap karena kedapatan menyimpan 6 paket narkotika jenis sabu-

Baca Koran

sabu siap edar yang disimpan di rumahnya Jalan Indra Jaya, Desa Tamban Baru Tengah, Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

“Kita tangkap pelaku di rumah tempat tinggalnya di Kapuas, penangkapan ini adalah pengembangan kasus dari dua pria yang kita

tangkap di Barito Kuala berinisial WA (28) dan RH (23),” kata Kasat Resnarkoba Polres Barito Kuala AKP Abdullah, Minggu (24/9).

Kasat menuturkan Polres Barito Kuala menciduk ketiga pelaku WA dan RH memiliki dua paket sabu seberat 0,10 gram di pinggir Jalan

Mekar Sari Batola pada Rabu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIta, sedangkan pelaku SA memiliki enam paket sabu 0,41 gram di Kapuas

Kalteng sekitar pukul 19.30 WIB atau 20.30 Wita.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti lainnya sudah diamankan ke Polres Batola untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Dia mengungkapkan ketiga pelaku memiliki alamat domisili yang berbeda, yakni SA dan RH di Kecamatan Tamban Catur Kapuas Kalteng,

sementara pelaku berinisial WA di Kecamatan Tamban Batola Kalsel.

Abdullah menyebutkan penangkapan ketiga pelaku tersebut merupakan laporan dari masyarakat karena tempat kejadian perkara (TKP)

penangkapan yang pertama tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Lebih lanjut, personel Sat Resnarkoba Polres Batola langsung menyelidiki usai menerima aduan masyarakat setempat hingga berhasil

meringkus dua pelaku di Batola Kalsel dan satu pelaku di Kapuas Kalteng.

Atas peristiwa tersebut, ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun

Baca Juga :  Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Tabalong

2009 tentang Narkotika.

“Dua pelaku yakni WA dan RH ditangkap saat duduk-duduk di pangkalan ojek, sedangkan pelaku SA digeledah di rumahnya,” ungkap

Abdullah.(ant/K-4)

Iklan
Iklan