Faisal Ajak Minta Jaga Sikap Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Banjarmasin,KP – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mengatakan, toleransi dan saling menghormati mutlak dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, perilaku toleransi merupakan sikap positif yang akan mengajarkan kita untuk saling menghargai perbedaan, dari mulai kehidupan beragama, bahasa, ras, budaya dan suku.
” Bahkan, dengan adanya toleransi, seseorang berhak memiliki pendapat yang berbeda dan kita berkewajiban untuk menghargainya, seperti dalam berpolitik. ” kata Faisal Hariyadi kepada {KP} Selasa (19/9/2023).
Terkait kewajiban untuk saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat tersebut, ia menjelaskan Pemko Banjarmasin sudah menerbitkan Perda Nomor : 4 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dikatakan latar belakang dan tujuan dipersiapkannya Raperda ini adalah untuk memberikan payung hukum terhadap perbedaan di masyarakat guna menjaga ideologi, persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa agar tetap utuh,” ujar Faisal Hariyadi.i.
Ia menjelaskan,Perda ini dibuat bertujuan untuk menumbuhkan kembali rasa saling toleransi di tengah perbedaan suku, ras, agama atau antar golongan (SARA) di masyarakat yang mulai terkikis akibat mudahnya masuk pengaruh budaya barat dan perkembangan zaman.
Intinya Perda ini tandasnya,untuk memberikan payung hukum bagi seluruh masyarakat agar saling dapat menghargai adanya perbedaan baik itu ras, agama, suku, bahasa, perbedaan pendapat dan lain-lain yang dampaknya dapat merusak persatuan dan kesatuan berbangsa.
Faisal Hariyadi juga mengemukakan, di tengah pesatnya perkembangan zaman dan teknologi dapat memberikan pengaruh negatif dan positif di masyarakat.
Pengaruh negatif inilah lanjutnya, harus ditangkal dengan tetap mengutamakan wawasan ideologi kepada masyarakat dan menanamkan jiwa persatuan dan kesatuan seperti yang ditegaskan dalam ideologi negara kesatuan RI yaitu Pancasila.
Lebih jauh ketua komisi dari F-PAN ini memaparkan, Kota Banjarmasin dengan beragam suku dan agama sangatlah rentan terhadap pengaruh dari luar dapat mengikis rasa toleransi kebersamaan yang sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat.
“Sebab Kota Banjarmasin merupakan kota majemuk. Baik itu dilihat dari agama, etnis dan suku yang jika dihitung ada 26 etnis. Makanya adanya keberagaman dan perbedaan harus memiliki pijakan atau payung hukum kuat dalam menghargai perbedaan,” tandasnya.
Sehubungan dengan itu Faisal Hariyadi menghimbau seluruh elemen untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghargai agar perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2024 tidak sampai memicu perselisihan apalagi sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Dia menegaskan, pilihan politik boleh berbeda, tetapi jangan sampai perbedaan politik itu membuat masyarakat terpecah belah.(nid/K-3)
