Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ganja Seberat 7 Kilogram Jaringan Medan-Bali Disita BNN Bali

×

Ganja Seberat 7 Kilogram Jaringan Medan-Bali Disita BNN Bali

Sebarkan artikel ini
IMG 20230914 WA0030
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali membongkar kardus berisi ganja di Buleleng, Bali. (Kalimantanpost.com/Antara)

DENPASAR, Kalimantanpost.com –
Sebanyak tujuh kardus diduga berisi narkotika jenis ganja jaringan Medan-Bali dengan berat bruto 7.222,33 gram berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Dr Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Kamis (14/9/2023) mengatakan narkotika jenis ganja tersebut disita dari seorang pelaku berinisial KD.

Baca Koran

KD yang merupakan seorang residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun 2022.

Dia ditangkap petugas BNNP Bali pada Rabu (13/9) di Buleleng, Bali setelah menerima kiriman paket tersebut.

Raden mengatakan berdasarkan hasil interogasi sementara, KD selama ini menyuplai ganja dari Medan untuk diedarkan di Buleleng dan juga daerah Bali lainnya.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat,” kata Nurhadi.

Nurhadi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose beserta menteri dan pimpinan instansi lainnya di Istana Negara Jakarta, Senin (11/9).

Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta penanganan masalah narkotika di Indonesia dilakukan secara extraordinary. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Satres Narkoba, Bawa Sabu dan Ekstasi Senilai Ratusan Juta
Iklan
Iklan