Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Politika

Ini Tanggapan Prabowo Subianto Adanya Wacana Dua Poros di Pilpres 2024

×

Ini Tanggapan Prabowo Subianto Adanya Wacana Dua Poros di Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230922 WA0005
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (dua kanan) memberi keterangan kepada media selepas acara deklarasi dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)
Space Iklan

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyikapi wacana dua poros untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan menyatakan apa yang diinginkan seluruh warga Indonesia adalah persatuan dan kerukunan.

“Yang kita dambakan adalah selalu persatuan, kerukunan apapun yang terjadi kita harus rukun, kita harus sejuk, siapa pun yang diberi mandat oleh rakyat, kita hormati. Yang terbaik untuk rakyat, rakyat Indonesia ingin pemimpinnya rukun dan damai. Saya kira itu saja,” kata Prabowo saat ditemui selepas acara deklarasi Partai Demokrat mendukung Prabowo di Jakarta, Kamis.

GBK

Wacana terbentuknya dua poros itu muncul ketika peluang atas itu masih dibuka oleh elite PDI Perjuangan, partai yang saat ini mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden, sedangkan Prabowo sendiri saat ini juga merupakan bakal calon presiden untuk Pilpres 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan peluang Ganjar Pranowo berpasangan dengan Prabowo Subianto mungkin saja dalam dinamika politik Pilpres 2024.

“Ya, mungkin-mungkin saja, dinamika yang ada di politik ini selalu memungkinkan kami untuk selalu bersilaturahmi dan bertemu dengan sesama anak bangsa untuk bisa menyepakati hal-hal yang akhirnya kami sepakati bersama bahwa ini adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, dia menilai PDI Perjuangan melihat lebih dulu dinamika politik yang berkembang selama sebulan ke depan.

“Ya, kita lihat lagi bagaimana dinamikanya selama satu bulan ini, apakah kemudian bisa terjadi atau tidak terjadi, kan semua partai punya kalkulasi-nya,” kata Puan.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat juga membuka peluang tersebut.

“Semua kemungkinan masih bisa, ya kan? Semua kemungkinan masih bisa,” ujar Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Supian Akbari Siap Bawa Banjarmasin Lebih Hijau dan Sejahtera dengan Program SIMPUN dan Bank Sampah Satu Kelurahan

Namun, Djarot mengaku dia belum mendengar ada pembahasan terkait wacana itu di internal PDIP.

Sejauh ini, ada tiga poros yang terbentuk, yaitu Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden. Koalisi Indonesia Maju terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan PSI.

Dalam koalisi yang ada itu, poros PDIP bekerja sama dengan PPP, Partai Hanura, dan Perindo yang mengusung Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS, mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal capres dan bakal calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Kalimantanpost.com/Antara/KPO-1)

Iklan
Iklan