Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KADIN Kalsel Deadline DPC Peradi Banjarmasin Kosongkan Gedung

×

KADIN Kalsel Deadline DPC Peradi Banjarmasin Kosongkan Gedung

Sebarkan artikel ini
1 3 klm kadin

Banjarmasin, KP – Kamar Dagang dan Industri (KADIN Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), {[deadline]} DPC Peradi Banjarmasin kosongkan gedung.

Selama ini DPC Peradi (Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia) Banjarmasin mengenator di Gedung KADIN Provinsi Kalsel yakni lantai dua, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Baca Koran

Dari keterangan, Rabu (13/9) permintaan pengosongan ruangan itu dilayangkan KADIN ke DPC Peradi melalui surat bernomor 129/1X/DP/KADIN/KS/2023, ditandatangani Ketua Umum KADIN Kalsel, Hj Shinta Laksmi Dewi, 7 September 2023.

Dimana deadline (tenggat waktu).”pengosongan dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Oktober 2023 (15 Oktober 2023).

Dimana ruangan tersebut akan kami fungsikan untuk keperluan organisasi,” dikutip dari surat tersebut.

Sementara Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, Komunikasi dan Perekonomian KADIN Kalsel, Edy Sudarmadi mengatakan, bahwa Kantor KADIN akan digunakan untuk kegiatan, kebetulan sekarang diperlukan, sesuai dengan rapat pleno pihaknya.

“Ketika selesai pelantikan rapat Pleno pertama dilaksanakan, disana sudah tertuang di agenda rapat dan keputusan seluruh pengurus itu untuk kegiatan atau pemanfaatan kantor itu.

Sudah diputuskan pada saat itu dan sudah berjalan sejak Maret 2023, kemudian sudah disampaikan secara lisan, kekeluargaan lah, tidak dalam bentuk surat, karena belum ada sikap akhirnya kita munculkan surat secara resmi,” jelasnya lagi.

Sementara itu Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto mengaku baru tahu surat itu ada.

Dan pihaknya tidak masalah, karena memang dipinjami dan berterimakasih pada Ketua KADIN yang lama.

“Karena sekarang mau dipakai, kita minta waktu, disitu dalam klausul pinjam pakai disebutkan juga minimal enam bulan sebelum KADIN memakai kita harus diberi tahu agar kita bisa bersiap,” katanya.

Kalo secara lisan kita bisa lupa, kalau ada surat enak, lanjutnya.

Baca Juga :  Diusulkan Nama Stadion Sulaiman HB, Hasnur : Penghormatan Bagi Sang Ayah

“Saya juga pengurus KADIN pada saat itu dan sekarang saya juga pengurus, tapi kita tidak mempermasalahkan itu,” tandasnya.

Dikatakan, Peradi aset negara juga, penegak hukum juga, kedepannya kita ingin mempunyai kantor sendiri juga yang representatif.

“Kita disana bukan liar atau diusir-usir, intinya kita harus menjaga etika masing-masing.

Organisasi intinya, masa ada orang, orang ada massanya, mudah-mudahan Peradi kedepannya punya kantor baru,” pungkas Edi Sucipto. (*/K-2)

Iklan
Iklan