Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kalsel dan Kalteng Berpotensi Alami Karhutla, Provinsi Ini Diprakirakan Hujan Lebat Disertai Petir

×

Kalsel dan Kalteng Berpotensi Alami Karhutla, Provinsi Ini Diprakirakan Hujan Lebat Disertai Petir

Sebarkan artikel ini
IMG 20230919 WA0021
Seorang petani memadamkan api menggunakan semprotan rumput saat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalap lahan Cabai Rawit Hiyung di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Jumat (15/9/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Sejumlah wilayah Indonesia
Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain dua provinsi di Kalimantan tersebut, daerah Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur juga diprakirakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berpotensi karhutla.

Baca Koran

BMKG mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan serta tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

Di sisi lain, BMKG juga menyampaikan terdapat potensi hujan lebat disertai kilat/petir, yakni di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Disampaikan BMKG, sirkulasi siklonik terpantau di Laut Sulu yang membentuk daerah konvergensi memanjang dari perairan utara Kalimantan hingga Laut Sulu dan dari Laut Sulawesi hingga Laut Sulu. Sirkulasi tertutup terpantau di perairan utara Papua Barat.

Daerah konvergensi juga terpantau memanjang dari Sumatera Selatan hingga Aceh, dari perairan utara Halmahera hingga Samudra Pasifik timur Filipina, dan dari Papua hingga Papua Barat.

Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah sirkulasi siklonik/sirkulasi tertutup dan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.
​​​​​
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk waspada potensi angin kencang hingga di atas 45 km per jam, yakni di wilayah Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara dan Papua.(Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kebijakan Pemprov Diskon Pajak Kendaraan 25% Diapresiasi DPRD Kalsel
Iklan
Iklan