Banjarbaru, KP – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah SIK SH MSi turun langsung ke lapangan untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan kosong wilayah Jalan Sempati, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (13/9).
Api membakar lahan yang ditumbuhi pepohonan, semak dan tanaman liar lainnya dengan struktur tanah gambut.
Kapolres Banjarbaru mengatakan, kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius di banyak daerah di Indonesia, terutama saat musim kemarau seperti sekarang ini.
Karhutla dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mengancam kehidupan satwa liar, serta memberikan dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Dalam pemadaman karhutla yang dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polisi, BPBD, petugas pemadam kebakaran, TNI, dan relawan bekerja dengan cepat dan efisien untuk memadamkan api yang menjalar.
Tim ini bekerja keras selama berjam-jam di tengah kondisi cuaca yang sulit, angin kencang, serta lingkungan yang tak jarang sulit untuk diakses.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pemadaman Karhutla ini. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan. Ini adalah kerja sama yang hebat antara aparat penegak hukum, pemadam kebakaran, TNI, serta para relawan,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
Dia juga menegaskan bahwa Aparat Kepolisian akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum terkait Karhutla.
Saat ini untuk kondisi api di sekitar lahan yang terbakar sudah bisa dipadamkan. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan awal sementara (titik api) berasal dari lahan di Jalan Sempati, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru merambat hingga ke lahan yang lainnya.
Apabila memang nantinya terbukti ada unsur kesengajaan terkait peristiwa tersebut, Polres Banjarbaru tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum ataupun korporasi yang melanggar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (humas polri/K-4)