Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH. MH mengatakan e mpat pilar kebangsan
merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari
berbagai macam gangguan dan bencana.
Hal itu Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Dr.H.Karli Hanafi Kalianda, SH.MH saat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan
Kebangsaan” di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten
Barito Kuala di Marabahan, Rabu (6/9/2023)..
“Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan
ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat,” tambah Karli dalam acara dihadiri
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Batola Hj.Harliani, Sip, MSi beserta segenap jajaran termasuk UPT yang berada dibawahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.
Sementara, H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH yang bertindak sebagai naras umber dalam kegiatan tersebut, membeberkan bahwa Pancasila
merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Puar yang saat ini menjabat staf ahli DPRD Kalsel ini menyebutkan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang
terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. “Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,”
ungkapnya.
Dikatakan juga bahwa dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa
Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. “Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu
dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan seikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta
menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.
Menurut politisi senior ini,Bhineka tunggal ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap Bersatu dalam ikatans sebagai
bangsa Indonesia.
“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah
social kultur, bersifat kodrati dan alamiah.”
“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu
Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.(lia/K-3)