Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Karlie Hanafi Sebut Pancasila Menjamin Kebebasan Beragama dan Menjalankan Ibadah

×

Karlie Hanafi Sebut Pancasila Menjamin Kebebasan Beragama dan Menjalankan Ibadah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230922 WA0003 1
SOSIALISASI - Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH saat memaparkan tentang nilai-nilai Ideologi Pancasila di SMA Negeri I Rantau Badauh, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (21/9). (Kalimantanpost.com/Lili)
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sila pertama Pancasila yang berbunyi, “Ketuhanan yag maha esa”, memiliki makna bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya.

Anggota DPRD Provinsi Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalinada, SH, MH mengatakan hal itu dalam Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila di SMA Negeri I Rantau Badauh, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Kamis (21/9/2023).

GBK

“Berpedoman pada Pancasila bisa mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang antar sesama manusia Indonesia, antar bangsa, maupun dengan makhluk ciptaan tuhan yang lainnya,” jelas Karlie di hadapan Kepala Sekolah SMA Negeri I Rantau Badauh Muhammad Rahmatullah, SPd, MPd, para guru, staf dan puluhan siswa-siswi setempat.

Politisi senior Partai Golkar yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini mengatakan juga negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketahuan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi: negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa

Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi, S.Sos, SH,MH dalam paparannya selaku narasumber antara lain mengatakan di negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa, anti agama.

“Sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya diwujudkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan atau menurut tuntutan agama masing-masing, agar terwujud ketentraman dan kesejukan di dalam kehidupan beragama.

Baca Juga :  RA Raudhatul Amin Tanah Laut, Kalsel Ditetapkan KPK sebagai Sekolah Terbaik Jenjang PAUD dalam Pendidikan Antikorupsi

“Hal itu, seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama”, jelas Puar.

Pada kesempatan ini Puar juga menyinggung tentang define dari toleransi apa si toleransi itu atau apa si kehidupan bertoleransi dalam beragama itu?

Sikap menerima dengan kepenuhan hati akan keberadaan setiap warga bangsa Indonesia dengan seluruh perbedaan latar belakang agama,suku bangsa dan budaya yang dimilikinya itu yang disebut dengan toleransi.

Dikatakan Puar, toleransi sendiri adalah suatu kebiasaan; bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menerima keberagaman dengan penuh ketulusan. Sekali lagi hidup bertoleransi itu sangat penting diterapkan di kehidupan kita apalagi di negara kita yaitu NKRI.

Mengapa demikian? “Karena bersikap toleran itu sendiri harus menghormati dan saling menghargai satu sama lain. Tetapi tidak cukup sebagai sebuah sikap melainkan suatu kesadaran dari diri sendiri karena kita sebagai makhluk sosial pasti akan membutuhkan bantuan. Sikap bertoleransi itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” paparnya

Adapun pengertian toleransi beragama, lanjut dia, merupakan sikap menyadari bahwa adanya perbedaan adalah suatu realita sosial dalam masyarakat yang dijadikan sebagai pedoman yang dapat menjadikan hidup ini beragam warna akan tetapi tetap dalam kesatuan yang sama.contoh kehidupan bertoleransi agama adalah : menghormati Hak dan Kewajiban Antar Umat Beragama

Menghormati Ibadah Orang Lain. Tidak Memaksakan Agama Kepada Orang Lain

Saling Menyayangi Membantu Korban Kecelakaan dan Bencana Alam.

“Dan itulah contoh toleransi di lingkungan rumah serta toleransi beragama di masyarakat. Sebagai makhluk sosial, tentu kita harus menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari, terutama di negara Indonesia yang dikenal memiliki penduduk yang beragam suku, ras, budaya, dan agamanya”, pungkas Puar Junaidi.

Baca Juga :  Kota Sanana Maluku Utara Diguncang Gempa 5,4 Magnitudo

Kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila yang dilaksanakan anggota DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH diikuti dengan penuh perhatian oleh para peserta yang menyimak dengan sangat serius materi demi materi yang disampaikan. (Lia/KPO-3)

Iklan
Iklan