GUNA memberikan informasi kesiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banjar melakukan audiensi dengan Bupati H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (18/9).
Audiensi dipimpin Ketua Bawaslu Banjar, Muhammad Hafizh Ridha, dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri serta Kepala Kesbangpol Safrin Noor.
Muhammad Hafizh menjelaskan, maksud silaturrahmi ini guna menjelaskan langkah dan kegiatan Bawaslu pada tahapan persiapan Pemilu 2024 serta memberikan laporan kegiatan persidangan perihal administrasi beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diakui karena adanya miss informasi pada peserta Pemilu 2024, namun semuanya sudah diselesaikan dengan baik.
“Tentu diharap pemerintah daerah dapat mensupport semua kegiatan kita, agar Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, sesuai apa yang telah dideklarasikan bersama,” ujar Hafizh.
Dia menambahkan, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) akan ditertibkan pada 28 November 2023.
Saat ini hal tersebut masih dalam kebijakan pemerintah daerah, apakah nantinya akan termasuk dalam Perda.
“Dan kemungkinan besar keberadaan APK tersebut masuk ranah iklan dan harusnya ada retribusi untuk pemerintah daerah,” tandasnya.
Dia pun berharap pada pelaksanaan pesta demokrasi nanti, baik itu peserta, partai politik dan semua pihak, mengikuti aturan sudah ada sesuai perundangan sebagaimana Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Agar semua hajat kita di 2024 berlangsung aman dan damai,” harapnya.
Khusus untuk peserta parpol dalam berkampanye, tambahnya, dapat menghilangkan hal-hal yang bisa menjadikannya catatan negatif, jangan sampai terjadi masalah-masalah.
“Secara prinsip Bawaslu Banjar siap melakukan pengawasan pada tahapan jalannya kegiatan pesta demokrasi ini,” pungkasnya. (adv/K-2)
.