BANJARMASIN,KP – Anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019 -2024 yang dilantik 9 September 2019 tidak terasa sudah empat tahun dalam mengemban amanah warga kota ini.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya kepada {KP} Rabu (20/9/2023) mengatakan, dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat menuju perubahan kearah lebih baik tentunya bukanlah tugas yang ringan.
Namun demikian ujarnya, DPRD sebagai lembaga pemegang kekuasan legislatif, sekaligus sebagai pilar dan ujung tombak kedaulatan rakyat bagaimanapun wajib dituntut lebih berperan untuk meningkatkan kinerjanya.
Menurutnya menilik perjalanan selama empat tahun lebih bertugas dan mengabdi sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Banjarmasin barangkali diklaim banyak kemajuan dan prestasi yang telah dicapai.
Khususnya kata Harry Wijaya, ketika lembaga ini memainkan perannya melaksanakan tugas legislasi, budgeting (anggaran) dan fungsi kontrol (pengawasan).
“‘Kendati pada sisi lain berbagai kritikan mungkin juga ditujukan di lembaga terhormat ini,” ujarnya menyikapi momentum peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 497 tahun 2023.
Harry Wijaya menganggap terlepas berbagai sorotan miring tersebut adalah sesuatu hal yang wajar. Bahkan menurutnya harus dijadikan introspeksi untuk perbaikan kedepan.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Kota Banjarmasin tetap komitmen mengutamakan kepentingan rakyat dengan mendorong demi percepatan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan warga kota berjuluk seribu sungai ini.
Bahkan, kata Harry Wijaya, sangatlah menyadari sepenuhnya sebagai anggota dewan, masyarakat menaruh harapan besar agar pembangunan kota Banjarmasin mampu menuju perubahan kearah lebih baik lagi.
Menurutnya menyadari harapan masyarakat itulah, makanya ketika lembaga ini dalam melaksanakan salah satu fungsinya yaitu, fungsi anggaran harus memastikan setiap proposal anggaran yang diajukan pihak eksekutif benar-benar diperuntukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kendati dalam APBD belanja aparatur relatif besar dibanding belanja publik. Akan tetapi bukan kita mengurangi anggaran untuk peningkatan pembangunan kota ini,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, demikian juga ketika DPRD Banjarmasin melaksanakan fungsi pengawasan (kontrol) atas kinerja eksekutif baik dalam melaksanakan Undang-Undang, Peraturan Daerah (Perda) dan kebijakan lainnya.
Menyinggung hak-hak anggota dewan dalam melaksanakan tugas pengawasan, seperti hak interpelasi hak angket. Harry Wijaya mengakui selama ini bagi keanggotaan DPRD Banjarmasin periode 2019-2024 tidak pernah digunakan.
“Masalahnya karena selama ini antara legislatif (dewan) dan eksekutif telah terjalin hubungan yang cukup harmonis,” ungkapnya.
Ia mengakui, terkait hak menyatakan pendapat adalah hal yang biasa karena anggota dewan selama melaksanakan tugasnya harus aktif bertanya dan mengeluarkan pendapat pada saat rapat berlangsung.
Harapannya lanjutnya, kontrol dan pengawasan dari anggota apalagi disampaikan dewan melalui rekomendasi itu mendapat respon dari pihak eksekutif.
Kembali ia menegaskan, bahwa kepercayaan yang diberikan oleh rakyat melalui pemilu tentunya DPRD memegang peranan strategis dalam menentukan kebijakan daerah.
Oleh karenanya sebagai pimpinan dewan ia menyampaikan harapannya, agar pihak eksekutif dan legislatif sesuai tupoksinya masing-masing tetap saling bersinergi sebagaimana diamanatkan Undang- Undang Nomor : 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan itu atas nama seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin masa bakti 2019- 2024 Harry Wijaya juga menyampaikan permohonan maafnya, jika selama melaksanakan tugas kurang memuaskan atau ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan atau aspirasi masyarakat. (nid/K-3)