Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Tanah Bumbu

Paman Yani Dorong Bayar Pajak Tepat Waktu

×

Paman Yani Dorong Bayar Pajak Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
IMG 20230908 WA0061
MANFAAT PAJAK – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi menjelaskan pemanfaatan pajak untuk membiayai pembangunan daerah, saat Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Jumat. (KP/Ist)
Space Iklan

Batulicin, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, agar bisa digunakan membiayai pembangunan daerah.


“Karena pajak yang dibayarkan tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” kata Yani Helmi, usai Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, Jumat (8/9).

GBK


Yani Helmi mengungkapkan, keutamaan pajak untuk membangun banua. Seperti kelanjutan mega proyek jembatan penghubung antar Pulau Laut dan Pulau Kalimantan yang terhenti pada 2017 lalu.


“Biaya pembangunannya jelas tidak sedikit. Disinilah manfaat hasil pemungutan pajak dari masyarakat,” jelas politisi Partai Golkar.


Ditambahkan, kalau bukan dari pungutan pajak, maka pemerintah pasti keteteran mencari dana untuk membiayai pembangunan di daerah, terutama di kabupaten/kota.


“Tujuannya jelas demi kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan ekonomi warga Banua,” tambah Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Apalagi saat ini Pemprov Kalsel memberikan relaksasi pajak bagi kendaraan bermotor (PKB) dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-73 Pemprov Kalsel sejak 1 Juli hingga 30 September 2023.


“Program ini memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, mulai dari penghapusan denda pajak, pengurangan pokok pajak dan tidak adanya pajak progresif,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Kendati program ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), baik bagi provinsi maupun kabupaten/kota, namun diskon PKB ini saying untuk dilewatkan.


“Sayang jika program ini dilewatkan, karena meringankan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, yang sebentar lagi berakhir,” tambah Paman Yani.


Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah mengakui, hasil perolehan pajak selama program relaksasi cukup memuaskan, terhitung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2023, realisasinya mencapai Rp14,1 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Dorong Optimalisasi Barang Milik Daerah


“Secara keseluruhan sejak Januari sampai Agustus, realisasi pajak yang kita terima sudah 48,3 miliar Rupiah atau 70,05 persen,” ungkapnya.


Menurutnya, hasil itu menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak, dan ini tidak terlepas dari program inisiasi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, serta dukungan Paman Yani melalui sosialisasi langsung ke masyarakat.


“Diharapkan hingga akhir bulan ini, seluruh warga Tanah Bumbu sudah membayarkan PKB-nya, mengingat program relaksasi ini akan segera berakhir,” tambah Indra.


Kepala Desa setempat, Kabul Budiono mengaku sangat mengapresiasi kemauan Paman Yani ke lokasi yang jarang dikunjungi pejabat ini, dan penjelasannya memberikan pemahaman bagi warga tentang pajak dan manfaatnya bagi daerah.


“Kami selama ini sedikit buta tentang regulasi baru. Ternyata pemarapan Paman Yani memudahkan warga menerima materi yang diberikan,” katanya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan