Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim

×

Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim

Sebarkan artikel ini
IMG 20230907 WA0017 1
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Panji Gumilang kembali diperiksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk meminta keterangan tambahan melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.

“Kemudian, untuk saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya (memberikan) pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaan, kami sampaikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Kalimantan Post

Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lain untuk kelengkapan berkas perkara tersebut.

Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.
Djuhandhani menyebut ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.

“Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dan Panji Gumilang tersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahkan kembali pekan depan.

“Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan,” ujar Djuhandhani.

Penyidik memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak 22 Agustus sampai dengan 30 September. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pergantian Sejumlah Pejabat Lingkup Kejati Kalsel
Iklan
Iklan