Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah terus bekerja untuk mempertajam materi yang masuk dalam Raperda yang kini dibahas.
Bahkan Pansus sengaja mengundang Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel untuk memberikan masukan, terkait hal-hal yang akan diatur dalam payung hukum tersebut.
“Kita perlu menggali dan mempertajam informasi ke daerah lain,” kata Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, H Gusti Abidinsyah, usai rapat Pansus, Rabu (20/9/2023) siang, di Banjarmasin.
Bahkan pada pembahasan awal, Pansus sendiri berkembang pada dua versi, yakni inovasi daerah, dan riset dan inovasi daerah yang belum mencapai kesepakatan.
“Kita pertimbangkan dulu mulai judul, apakah hanya membahas inovasi, atau digabungkan antara riset dan inovasi daerah,” tambah politisi Partai Demokrat.
Rencananya, Pansus akan melakukan penggali informasi ke daerah lain yang memiliki Perda serupa yang sedang dibahas DPRD Kalsel, agar pembahasan Pansus bisa difinalkan.
“Kita akan ke DPRD Jawa Tengah untuk menggali informasi untuk mempertajam Raperda ini dalam waktu dekat,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.
Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel, yang diwakili Murwanty mengatakan, akan terus mengawal dan mendukung agar Perda ini bisa menemukan judul yang tepat.
“Karena inovasi daerah sedang digalakkan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Murwanty.
Selain itu, agar Perda tersebut menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi instansi pemerintah maupun masyarakat, dengan mendorong inovasi dan riset untuk kemajuan pembangunan daerang. (lyn/KPO-1)