PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng sharing pengalaman yang berkenaan dengan produk-produk hukum daerah dengan Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan.
Sharing itu dilakukan saat sembilan anggota Komisi I DPRD Batola melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Kalteng dan diterima Asisten Pemkesra Setda Kalteng di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/9/2023).
Menurut Asisten Bidang Pemkesra Kalteng, Kaspinor dengan adanya kunjungan seperti ini tentunya akan berdampak positif bagi ASN, terutama di bidang produk-produk hukum daerah yang perlu juga difasilitasi dengan pertukaran pengalaman.
“Terkait hal ini, kita berusaha melakukan maksimalisasi pelayanan kepada masyarakat, terutama hal-hal yang berkenaan untuk kesejahteraan masyarakat dan regulasi-regulasi. Jangan sampai menjadi hambatan, apalagi jika menyangkut tentang penetapan APBD” kata Kaspinor.
Ia mengatakan, kalau APBD belum berjalan dengan baik, hal ini bisa mengganggu roda perekonomian daerah, termasuk juga layanan-layanan serta gaji-gaji pegawai dan lain sebagainya.
“Melalui kunjungan seperti ini, bisa menambah wawasan, mengembangkan pengetahuan, dan menguatkan literasi kita di bidang hukum. Pada akhirnya hukum itu adalah bagian penting dalam kita membuat suatu keputusan yang benar, menurut aturan perundang-undangan harus kita junjung tinggi,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Batola, Basuki mengungkapkan, yang melatarbelakangi kunjungan ini yaitu untuk menggali informasi terkait peraturan daerah dan produk hukum yang ada di Provinsi Kalteng, sehingga diperoleh gambaran bagaimana nantinya hal itu bisa terapkan di daerahnya.
Pihaknya ingin menggali secara lebih mendalam tentang Perda-Perda yang ada di Kalteng, sehingga nanti dari gambaran tersebut kami bisa melakukan revisi, perbaikan dan tata ulang produk hukum di sana, agar nantinya peraturan hukum tersebut bisa terlaksana.
Pada kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur.(Drt/KPO-3)