Batulicin, KP – Menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kab Tanbu, menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban, Selasa 5/9/2023. Sekretaris Kecamatan Sungai Loban Zulkarnain saat membuka acara sosialisasi mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah melaui Dinas Perkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini. “Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada pemeritah atas terlaksana nya sosialisasi ini,” ujarnya. Selain itu Ia berharap permasalahan aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, menyampaikan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.
“Tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan di Tahun 2023,” katanya.
Dan kami harapkan kerjasama semua pihak sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya.
Sekadar informasi wilayah Kec Sei Loban, masih ada sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan. (han)