Amuntai, KP – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bentuk Kampung Bebas Narkoba
dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia, sesuai intruksi dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan pertama yakni Kampung Bebas Dari Narkoba Kelurahan Sungai Malang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat di bawah koordinasi Polres HSU.
Warga kampung terlibat dalam kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika. Mereka juga dilibatkan dalam program rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ada di kampung tersebut.
Dalam menjalankan program ini, penduduk Kampung Bebas Dari Narkoba juga didukung oleh aparat penegak hukum setempat, yang secara rutin melakukan patroli dan pengawasan untuk memastikan tidak
ada aktivitas terkait narkotika di daerah tersebut.
Langkah-langkah pencegahan juga diterapkan secara ketat, serta penjagaan ketat terhadap anak-anak dan remaja agar terhindar dari peredaran narkoba.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, S.I.K mengatakan dengan adanya Kampung Bebas Dari Narkoba, diharapkan dampak dari peredaran narkotika bisa ditekan secara signifikan.
Masyarakat yang hidup dalam kehidupan bersih dari narkotika akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif.
“Pembentukan kampung-kampung bebas narkoba menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.”, lanjutnya. (nov/K-6)