PELAIHARI, Kalimantanpost.com –
Adanya laporan dugaan politik uang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kintapura, Kecamatan Kintap, Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan pihak -pihak terkait.
“Untuk menyelesaikan masalah ini kita kembali melakukan rapat lagi,” ujar
Asisten Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan Hairul Rijal didampingi kepala DPMD Tanah Laut Bambang Kadarusman, selepas menggelar rapat di Aula Rapat Lantai II Setdakab Tanah Laut, Senin (25/9/2023).
Menurut dia, pihaknya juga akan mengundang Pemerintah Kecamatan Kintap, Forkopincam, calon-calon kepala desa dan panitia Pilkades.
“Di Pilkades ini ada dua ruang yakni, ruang KUHP dan ruang administrasi dan ingin berjuang dulu di peraturan daerah,” terangnya.
Untuk berbicara masalah KUHP, sebut dia, itu merupakan kewenangan aparat hukum.
“Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan cara komunikasi antar warga di Desa Kintapura dan kami tidak ingin terjadinya konflik di Desa Kintapura,” harapnya.
Camat Kintap Suharno mengatakan, dari hasil rapat tersebut empat calon Kades Kintapura akan diundang pada pertemuan di Pemkab Tanah Laut.
“Karena ini ranahnya pidana, pelapor disarankan melapor ke Polres Tanah Laut,” pintanya. (Ant/KPO-3)