Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Suasana ‘Mencekam’ dan Dijaga Aparat Restoran Shanghai Palace Banjarmasin Milik Tersangka SIs

×

Suasana ‘Mencekam’ dan Dijaga Aparat Restoran Shanghai Palace Banjarmasin Milik Tersangka SIs

Sebarkan artikel ini
IMG 20230912 WA0022 1
Restoran Shanghai Palace milik Sls, yang rangkap Hotel Mentaya Iin dan Beluga Cafe and Lounge di Jalan H Djok Mentaya (eks Jalan Nagasari) Banjarmasin Tengah disita Barekrim Polri. (Kalimantanpost.com/Tim)

Kalimantanpost.com – Suasana ‘mencekam’ sangat terasa saat melintasi salah satu aset milik pengusaha di Banjarmasin berinisial Sls, Restoran Shanghai Palace, yang rangkap Hotel Mentaya Iin dan Beluga Cafe and Lounge di Jalan H Djok Mentaya (eks Jalan Nagasari)
Banjarmasin Tengah.

Restoran yang merupakan salah satu aset milik Sls yang disita, berdasarkan pantauan wartawan Kalimantanpost.com, Selasa (12/9/2023) terlihat dijaga aparat begitu ketat dengan siap siaga.

Baca Koran

Lalu di depan restoran tersebit juga terlihat micropohne yang nantinya akan diadakan jumpa pers dar pihak Barekrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia) kepada wartawan terkait kasus dan kronologis pengungkapan, kumpulkan aset bergerak dan lainnya.

Seperti diberita sebelumnya,
tim Bareskrim menyita sejumlah aset milik Sls, yang telah lama diamankan.

Dari keterangan, penyitaan hasil dari pengungkapan transaksi kejahatan narkotika terorganinisir yang terungkap hasil kerjasama Mabes Polri dengan Kepolisian Malaysia dan Negara Thailand.

Lalu, ada penyitaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan FP alias MM, tak lain anak Sls.

Soal penyitaan itu pula menyusul dari aset sejumlah daerah lainnya milik keluarga pengusaha tersebut, termasuk yang di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelumnya.

Dan sesuai rencana hari ini, Selasa (12/9) ini, giliran wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya di Kota Banjarmasin.

Informasinya, taksiran puluhan miliar, dari aset bangunan, sejumlah sertifikat tanah hingga benda bergerak seperti motor sport dan mobil mewah.

Sebelumnya di Muara Teweh Kalteng telah disita Tim Bareskrim Polri yakni aset Hotel Armani, rumah dan toko (ruko) serta rumah, yang juga taksiran puluhan miliar.

Informasi lain didapat, kalau Bareskrim Polri membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah.

Bisnis yang sudah lama berjalan itu disebut menggurita. Aset-aset juga tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang. (Nau/KPO-3)

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor Bersama Penadahnya Ditangkap

Iklan
Iklan